Thursday, May 10, 2012

Soal daftar wajib perusahaan

1. Berikut ini adalah 3 pihak yang memperoleh manfaat dari daftar perusahaan, kecuali :
a.       Pemerintah
b.      Dunia Usaha
c.       Pihak lain yang berkepentingan
d.      Notaris (*)

2. Apa yang dimaksud asas keseimbangan?
a.       memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual. (*)
b.      baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.
c.       mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan.
d.      partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil.

3. Apa yang dimaksud prinsip sosial pada HAKI?
a.       hak intelektual berasal dari kegiatan kretif suatu kemauan daya piker manusia yang diekspresikan dalam berbagai bentuk yang akan memberikan keuntungan kepada pemilik yang bersangkutan.
b.      perkembangan ilmu pengetahuan, sastra dan seni untuk meningkatkan kehidupan manusia.
c.       yang diakui oleh hukum dan telah diberikan kepada individu merupakan satu kesatuan sehingga perlindungan diberikan berdasarkan keseimbangan individu dan masyarakat. (*)
d.      di dalam menciptakan sebuah karya atau orang yang bekerja membuahkan suatu hasil dari kemampuan intelektual dalam ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang akan mendapat perlindungan dalam pemilikannya.

4. Berikut ini adalah prinsip-prinsip dalam HAKI, kecuali :
a.       Prinsip sosial
b.      Prinsip kebudayaan
c.       Prinsip keadilan
d.      Prinsip hukum (*)

5. Berikut ini adalah hal-hal yang wajib didaftarkan ketika mendaftarkan perusahaan, kecuali :
a.       Pengenalan Tempat
b.      Data Umum Perusahaan
c.       Legalitas Perusahaan
d.      Daftar pemegang saham perusahaan (*)

Shinta Nur Amalia
26210523 / 2EB09

No comments: