Sunday, November 3, 2013

Etika Bisnis

Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·         Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·         Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·         Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS

Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:

Prinsip otonomi

Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

Prinsip  kejujuran

Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. 


Prinsip tidak berniat jahat

Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. 

Prinsip hormat pada diri sendiri

Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
Namun, dalam etika bisnis ada prinsip-prinsip yang dinilai Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
·         Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi
mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu
kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di
tengah persaingan bisnis. 
·         Keadilan - Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada
karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan
mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga,misalnya
dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
·         Rendah Hati - Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam
mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk
bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki
kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi,
tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar
terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk. 
·         Simpatik - Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan
klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis
anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain. 
·         Kecerdasan - Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi
bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan
keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai
dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan
oleh lawan-lawan bisnisnya. 
Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis,
anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma,
budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di
suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara
atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam etika bisnis adalah

1. Pengendalian diri
            Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".


2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
            Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
            Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
            Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
            Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
            Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
            Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
            Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
            Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
            Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
            Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
           
            Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2013 dapat diatasi.








Shinta Nur Amalia
4EB09/26210523


Monday, October 14, 2013

Etika, Profesi dan Etika Profesi

ETIKA
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Definisi Etika
·      Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
·      Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut :
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dan yang boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.

PROFESI

Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer.



Karakteristik Profesi
·         Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  •          Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  •          Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  •         Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
  •      Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
  •        Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  •       Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  •     Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.


Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
·       Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
· Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
· Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
·  Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
·      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.



ETIKA PROFESI

Etika profesi menurut Keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar profesional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  2.  Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan.
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.


Prinsip-prinsip Etika Profesi
  1. Tanggung jawab. Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya dan terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. 
  2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yangmenjadi haknya. 
  3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di berikebebasan dalam menjalankan profesinya. 




PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :

  •          Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

  •          Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

  •          Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.






Daftar Pustaka

Isnanto, R. Rizal. S.T. 2009. Buku Ajar Etika Profesi. Semarang. Universitas Diponegoro.


http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html



SHINTA NUR AMALIA

26210523 / 4EB09

Monday, June 17, 2013

Conversation task

Garnis Suciati Sukanda  22210955
Nuryana                        25210226
Shinta Nur Amalia          26210523

Conversation Task
*conversation on the phone*
Yana     : Good morning, Marks & Spencer clothing. Can i help you?
Shinta   : Yes sure. I’m from Hyundai Store. I was looking over your website and found many new
            style for summer season. I’d like to order some of them.
Yana     : oh which one do you wanna order?
Shinta   : I’d love that denim jeans for boys and girls, bermuda boys shirts colored blue and grey,
            polo shirts for girls colored pink and white, shorts colored red, yellow and orange for girls,
            and flipflop sandals.
Yana     : What about the size?
Shinta   : For jeans and shorts, I want size 26 – 33 for girls and 29 – 36 for boys. For shirts are all size
            and sandals size 36-40 for girls, size 38 – 42 for boys.
Yana     : How much do you want to order?
Shinta   : I wanna order three dozens of all items.
Yana     : So, when do you wanna see the samples?
Shinta   : Can I see it tomorrrow afternoon?
Yana     : Yes you can on 2 pm. You can meet Ms.Garnis, she will show you the samples.
Shinta   : Ok thank you.
Yana     : You’re welcome.

*Ms. Shinta meet up with Ms. Garnis*
Shinta   : Good afternoon, can I meet Ms.Garnis?
Garnis   : Oh I’m Ms.Garnis. Are you Ms. Shinta from Hyundai Store?
Shinta   : Yes, I am. So can you show me the samples?
Garnis   : Ofcourse, please follow me to the storage room.
Shinta   : Alright!

*At the storage room*
Garnis   : So these are all of the samples from items you ordered yesterday.
Shinta   : Well, these are all great. So how much i have to pay?
Garnis   : Let’s check it out on my office.
Shinta   : Alright!

*On Ms.Garnis’ office”
Garnis   : Three doze for every item you pay, the total price is Rp 250.000.000
Shinta   : Ok, I’ll prepare everything and send the money to the office’s bank account.
Garnis   : Well, this is the payment form. Would you fill the blank and sign the paper?
Shinta   : Ofcourse!

*After signing contract*
Shinta   : Here I’ve completed the contract, I’ll transfer the money two days after tomorrow.
Garnis   : Thank you Ms. Shinta, nice to work with you.
Shinta   : Nice to work with you too.
Garnis   : Hope we can have another project in the future.
Shinta   : I hope so, bye.
Garnis   : Bye.

*Three days later*
*conversation on the phone*
Yana     : Good morning, Marks & Spencer clothing. Can I help you?
Shinta   : Oh, this is Ms. Shinta. I’ve transferred some amounts for my order. Would you check it?
Yana     : Wait a minute, from Hyundai Store?
Shinta   : Yes.
Yana     : Oh your payment is already accepted here. All cost Rp 250.000.000
Shinta   : Ok thank you. When you will send the items?
Yana     : I’ll send the stuffs by the afternoon and arrive on your storage about two days later.
Shinta   : Ok thank you.

*In the afternoon*
Yana     : Ms. Garnis, would you please send all these stuffs to Hyundai Store?
Garnis   : Alright, I’ll send it to Hyundai Store this afternoon.
Yana     : Make sure all these packages already wrapped well and the amount of the items is same as
            they ordered.
Garnis   : Alright, Ms. Yana. I’ll make everything well as it ordered.
Yana     : Thanks for your work.

Garnis   : My pleasure.

Friday, May 3, 2013


Nama kelompok    :
Dyah Nawang Wulan       22210228
Garnis Suciati Sukanda   22210955
Nuryana                              25210226
Ratna  Sapitri                    25210671
Shinta Nur Amalia           26210523
3EB09
REVIEW JURNAL Tugas Bahasa Inggris 2:
Analisis Kelayakan Investasi dengan Capital Budgeting pada proyek Tarakan-Tanjung Selor (Studi kasus pada PT. Telkom, Tbk Bandung)
Hendri Setyo Nugroho
1. Pendahuluan
PT. Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, terus menerus melakukan investasi untuk mengembangkan perusahaannya untuk melayani kebutuhan pelanggan yang semakin berkembang dan untuk mendapatkan keuntungan.
Brealey Myers Marcus, (2009 ;199) menjelaskan Keputusan untuk melakukan investasi yang menyangkut sejumlah dana besar dengan harapan mendapatkan keuntungan dalam jangka panjang, sering kali berdampak besar terhadap kelangsungan hidup suatu perusahaan. Oleh karena, itu sebelum mengambil keputusan untuk melakukan investasi, salah satu syarat terpenting adalah mengkaji aspek financial yang bertujuan untuk meningkatkan kekayaan perusahaan (maximize firm’s wealth).
Menurut Kasmir dan Jakfar, (2007: 85) Kebijaksanaan yang diambil harus dievaluasi secara cermat dan teliti dengan memperhitungkan segala kemungkinan yang akan terjadi dimasa yang mendatang. Hal ini dikarenakan kondisi masa mendatang diwarnai dengan ketidakpastian atau dengan kata lain bahwa masa mendatang mengandung resiko. Ketidakpastian dapat dikurangi dengan diketahuinya kemungkinan atau proyeksi pengembalian yang akan dicapai oleh proyek di masa mendatang. Disamping itu dengan adanya kondisi tersebut perusahaan harus memberikan pertimbangan tepat dan berhati-hati dalam melakukan investasi
Menurut catatan Divisi Infratel dan Bidang Infrastructure Development, pada tahun 2008 menginvestasikan dana untuk modal belanja modal (Capex) sebesar Rp 1,3 triliun, meningkat dibanding capex 2007 sebesar 1,1 triliun.
Berdasarkan pasal 33 Undang-Undang 1945 menyebutkan :
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Setiap rencana investasi pasti mengandung unsur ketidakpastian yang dapat disebut sebagai resiko rencana investasi. Resiko investasi dapat diartikan sebagai kemungkinan tidak tercapainya tingkat keuntungan yang diharapkan, atau kemungkinan pengembalian yang diterima menyimpang dari yang diharapkan. Semakin besar tingkat penyimpangan yang terjadi akan semakin besar pula tingkat resikonya.
2. Data Variabel
Untuk keperluan analisis, maka data yang digunakan oleh penulis adalah data laporan keuangan 10 tahun terakhir PT. Telokom 2011
3. Data yang digunakan / sampel
Dalam penelitian ini akan dilakukan analisis secara kualitatif untuk menganalisis permasalahan yang terjadi. Sedangkan datanya berbentuk data kuantitatif (angka). Analisis kualitatif digunakan untuk menganalisis perhitungan model analisis kelayakan investasi yang ada dengan cara mengidentifikasikan, melakukan analisa pendekatan serta pembuatan tabel dan gambar.
Metode kualitatif paling cocok digunakan untuk mengembangkan teori yang dibangun melalui data yang diperoleh melalui lapangan. (Prof. Dr. Sugiyono, 2011;25)
Data yang berbentuk angka dianalisis dengan cara mengaplikasikannya dalam berbagai rumus-rumus yang sesuai. Adapun analisis yang digunakan adalah teknik capital budgeting, yang penggunaannya untuk mengetahui diterima tidaknya suatu usulan investasi.
4. Hasil Diskusi Dan Pembahasan
Pada dasarnya setiap perusahaan pasti mempunyai tujuan di dalam aktivitas investasi yang dilakukannya. Tujuan ini merupakan pedoman ke arah mana aktivitas perusahaan dan hasil apa yang hendak dicapai perusahaan yang bersangkutan. Adapun tujuan perusahaan ini antara lain mengadakan perluasan jaringan telekomunikasi di wilayah Tarakan – Tanjung Selor Kalimantan Timur. Tentunya proyek ini dilakukan oleh PT. Telkom pada unit bisnis Infrastruktur Development. Dengan merencanakan investasi ini diharapkan dapat memperoleh keuntungan yang diinginkan perusahaan.
Sebelum merencanakan rencana tersebut, maka perlu adanya suatu penilaian untuk menilai apakah rencana itu layak untuk dilaksanakan atau tidak. Dalam menilai kelayakan rencana ini peneliti melihat dari segi aspek keuangan saja.
Semua data yang diambil menggunakan data PT. Telkom tahun 2011 sebagai nilai dasarnya proyek pembangunan di Tarakan – Tanjung Selor dimulai dari tahun 2011.
4.1 Asumsi
Di bawah ini dipaparkan mengenai data asumsi yang telah di sepakati oleh komite investasi PT. Telkom proyek Tarakan –Tanjung Selor :
4.2 Proyeksi Pendapatan
Proyeksi produksi dapat menghasilkan suatu proyeksi pendapatan. Pada dasarnya proyeksi pendapatan pada proyek Tarakan –Tanjung Selor tersebut berdasarkan asumsi komite investasi PT. Telkom yang menjadi acuan perhitungan. Adapun asumsi-asumsi tersebut mencakup:
a) Penjualan Speedy
b) Layanan Network
Untuk satuan besaran layanan network yang dijual dalam proyek ini adalah :
i. λ (Lambda) : 10 Gbps
ii. E-1 : 2 Mbps
Proyek Tarakan –Tanjung Selor diharapkan mulai beroperasi secara permanen mulai pertengahan tahun 2012.
4.3 Proyeksi Biaya
Biaya-biaya yang menjadi dasar dalam pelaksanaan proyek Tarakan –Tanjung Selor adalah:
a) Marketing
b) Umum dan Administrasi
c) Biaya Pegawai
d) Biaya Operasional dan Pemeliharaan
Biaya operasional dan pemeliharaan adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan tiap tahunnya untuk perbaikan perlengkapan yang menunjang kelancaran proses operasi.
4.4 Analisis Capital Budgeting
4.4.1 Payback Period (PP)
Metode ini dipergunakan untuk mengetahui berapa lama tingkat pengembalian investasi, apabila waktu yang diperlukan lebih pendek atau sama dengan yang disyaratkan, maka proyek dapat diterima. Hal ini dikarenakan semakin cepat waktu pengembalian maka akan semakin kecil resikonya, sebaliknya apabila lebih panjang dari yang disyaratkan maka proyek ditolak atau tidak layak.
Maka dari itu untuk menghitung payback period yaitu dengan membagi total biaya investasi dengan arus kas bersih. Dengan perhitungan tersebut dapat diketahui bahwa metode ini sangat sederhana dan lebih mengutamakan investasi yang menghasilkan aliran kas.
Oleh karena kas bersih yang diterima PT. Telkom, Tbk setiap tahun berbeda maka payback
period dapat dicari sebagai berikut :
Berikut perhitungan payback period :
Investment Rp. 111,669,183
Karena sisa procced tidak dapat dikurangi procced tahun ketiga, maka sisa procced tahun kedua dibagi procced tahun ketiga, yaitu :
PP = = 6,72 bulan = 7 bulan
Maka payback period adalah 3 tahun 7 bulan.
Untuk menghitung payback period, PT. Telkom menargetkan 10 tahun dalam pengembalian investasinya. Hasil yang diperoleh dari perhitungan payback period tersebut menunjukan bahwa investasi yang akan dilakukan oleh PT. Telkom pada proyek Tarakan –Tanjung Selor layak untuk dilaksanakan, karena hasil perhitungan dari Payback period adalah 3 tahun 7 bulan. menurut Prof.Dr. Ahmad dan Herni Ali, (2010;60)
“Payback period adalah rentang waktu yang di butuhkan oleh pendapatan bersih suatu investasi untuk menutupi biayanya. Payback period merupakan metode formal pertama yang digunakan untuk mengevaluasi proyek-proyek penganggran modal. Kriteria penerimaan minimum dan rangking ditetapkan oleh manajemen.”
Discounted payback period dihasilkan pada saat akumulasi PV = 0. Berdasarkan tabel diatas dan mengacu pada rumus discounted payback period pada bab II didapatkan bahwa aliran kas yang didiskontokan akan bernilai positif pada tahun ke-6. Sehigga discounted payback period-nya berada pada tahun ke-5 dan tahun ke-6.
Dari penjelasan diatas maka lama periode pengembalian yang didskontokan proyek Tarakan – Tanjung Selor adalah:
Discounted payback period terjadi pada saat akumulasi PV = 0
Akumulasi PV di tahun ke-5 = (12,608,751) atau akumulasi PV < 0. Akumulasi PV di tahun ke-6 = 374.846 atau Akumulasi PV > 0.
Maka untuk mendapatkan Akumulasi PV = 0 dibutuhkan dana sebesar 12,608,751, sedangkan jangka waktu 1 tahun (dari tahun 5 ke tahun 6 atau discounted arus kas ditahun ke-6) terkumpul dana sebesar 12,983,579, dalam hal ini waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan dana sebesar 12,608,751, adalah :
4.4.3 Net Present Value (NPV)
Dari perumusan masalah yang akan di bahas, PT. Telkom pada tahun 2011 merencanakan suatu investasi untuk melanjutkan proyek yang telah dikerjakan yaitu di Tarakan – Tanjung Selor di Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai investasi sebesar Rp 111,669,183,000 dan mempunyai discount rate sebesar 18%. Jangka waktu untuk merencanakan investasinya adalah 10 tahun ke depan. Analisis NPV dilakukan dengan menghitung present value keseluruhan operasi cash flow. Dan jika hasilnya positif maka secara finansial proyek investasi dianggap menguntungkan (layak) dan sebaliknya jika hasilnya negatif maka tidak menguntungkan (tidak layak).

l
Dari perhitungan di atas diperoleh NPV sebesar Rp. 38,620,912,000 yang mempunyai nilai positif. Sehingga investasi tersebut diterima atau bisa di bilang layak untuk dijalankan. Karena net present value (NPV) atau nilai bersih yang dihasilkan dari perhitungan di atas merupakan perbandingan antara PV kas bersih (PV of Procced) dengan PV investasi outlays selama umur investasi. Dalam AM. Sumastuti, SE, MM (2006) menyebutkan bahwa jika NPV adalah positif maka proyek harus diterima, sementara jika NPV adalah negatif, maka proyek itu harus ditolak.
4.4.4 Internal Rate of Return (IRR)
Metode ini memperhatikan time value of money dan arus kas setelah payback period. Perhitungan metode ini dilakukan dengan menyamakan nilai sekarang investasi dengan nilai sekarang penerimaan-penerimaan kas bersih dimasa mendatang. Kemudian apabila tingkat biayanya lebih besar dari pada tingkat bunga yang ditetapkan yaitu 18% maka investasinya dapat dikatakan menguntungkan atau layak untuk dijalannya proyek ini.
Metode ini dipakai untuk menghitung besarnya nilai tingkat suku bunga. Perhitungan IRR dapat ditunjukan dalam tabel sebagai berikut:
Untuk perhitungan IRR dilakukan dengan cara interpolasi. Dari beberapa DF maka IRR ditentukan sebagai berikut :
Hasil dari perhitungan IRR menunjukan bahwa tingkat bunganya adalah 27,24 %. Maka IRR pada proyek Tarakan – Tanjung Selor ini dikatakan layak untuk dijalankan. menurut Prof. Dr. Ahmad dan Herni Ali (2010;61) adalah
“IRR adalah tingkat diskon yang membuat NPV sama dengan nol. kriteria penerimaan minimum diterima jika IRR lebih dari pada the required return. kriteria rangking dipilih alternative dengan IRR tertinggi. Asumsi reinvestment merupakan seluruh arus kas masa depan diasumsikan diinvestasikan kembali dengan tngkat pengembalian sama dengan IRR.”
5. Kesimpulan
PT. Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, terus menerus melakukan investasi untuk mengembangkan perusahaannya dan melayani kebutuhan pelanggan yang semakin berkembang dan bertujuan mendapatkan keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan dari rencana investasi yang akan dilaksanakan PT. Telkom. Rencana investasi ini berupa pembangunan proyek di Tarakan – Tanjung selor yaitu memperluas jaringan network. Dengan total investasi sebesar Rp. 111.669.183.000 yang berasal dari modal sendiri dengan tingkat bunga sebesar 18%. Pada tahun 2011. capital budgeting adalah suatu proses dimana perusahaan menganalisis proyek dan memutuskan proyek mana yang akan dimasukan ke dalam anggaran modalnya. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dan penelitian ini akan dilakukan analisis secara kualitatif untuk menganalisis permasalahan yang terjadi. Sedangkan datanya berbentuk data kuantitatif (angka). Penilaian kelayakan investasi pada proyek Tarakan –Tanjung Selor ini menggunakan teknik capital budgeting yang penggunaannya untuk mengetahui apakah layak atau tidak suatu usulan investasi. Dengan alat analisis payback period, net present value, dan internal rate of return. Tiga alat analisis tersebut dipakai juga oleh PT. Telkom untuk mengukur layak atau tidaknya proyek tersebut. Dari hasil analisis dan rencana proyek Tarakan – Tanjung Selor. Diperoleh payback period selama 3 tahun 7 bulan dari target PT. Telkom yaitu 10 tahun, net present value sebesar Rp. 38,620,912,000 dari target yang di tentukan PT. Telkom yang hasilnya positif, internal rate of return sebesar 27,24 % dari 18 % yang di targetkan oleh PT. Telkom. Hal ini menunjukan bahwa secara finansial proyek rencana investasi Tarakan – Tanjung Selor layak untuk dilaksanakan.
Daftar Pustaka
Ahmad Rodoni, (2010), Manajemen keuangan edisi pertama, Jakarta penerbit mitra wacana media.
Arthur J Keown, John D Martin ,J William Petty, David F scott,JR (2008), manajemen keuangan : Prinsip dan Penerapan (edisi kesepuluh jilid 1), penerbit PT. Macanan jaya cemerlang.
Bambang Riyanto (2001), Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan (edisi ketiga cetakan keenam), gajah mada, Yogyakarta;BPFE.
Brealey Myers Marcus (2009) Dasar-Dasar Menejemen Kuangan Perusahaan (jilid satu edisi kelima), Jakarta : Erlangga.
Brigham & Houston (2009), Fundamental of Financial Management (Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, buku 1 edisi 10), Penerbit Jakarta Salemba Empat.
Burhan Bungin, (2011), Metodologi Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-Ilmu Sosial Lainnya (edisi kedua cetakan keenam), kencana Prenada Media Group.
Handoyo Mardiyanto (2009), Inti Sari Manajemen Keuangan, Penerbit PT. Grasindo, Anggota Ikapi, Jakarta.
Hendriksen, Eldons (2000), Accounting Theory, 5th edition, illnois : Richard D. Irwin Inc. diterjemahkan oleh Herman Wibowo (edisi kelima, buku satu), Jakarta : salemba empat.
Kasmir dan Jakfar. (2007). “Studi Kelayakan Bisnis”, Edisi kedua, Cetakan ke-4, Penerbit Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Pabundu Tika. (2006), Metodologi Riset Bisnis (cetakan pertama), Penerbit PT. Bumi Aksara.
Sugiyono (2010), Statistika Untuk Penelitian (cetakan 18), Bandung : Alfabeta.
Sugiyono (2011), Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D (cetakan 14), Bandung : Alfabeta.
Sugiyono (2009), Metode Penelitian Bisnis (cetakan 14) Bandung : Alfabeta
Sumastuti, 2006. “Keunggulan NPV Sebagai Alat Analisis Uji Kelayakan Investasi Dan Penerapannya”.http://jurnal.bl.ac.id/wpcontent/ uploads/2007/01/BEJ-v3-n1-artikel7-agustus2006.pdf. 08 November 2007.
Toto Prihadi (2010), Analisis Laporan Keuangan Teori dan Aplikasi (cetakan pertama), Penerbit PPM.
Warren Reeve Fess (2008) Accounting (pengantar akuntansi) buku satu edisi 21, Penerbit Jakarta Salemba