Wednesday, December 14, 2011

Evaluasi Program Bantuan Dana Bergulir


REVIEW JURNAL

Nama Kelompok:
Nuryana                                               25210226
Shinta Nur Amalia                            26210523
Yusuf  Fadillah                                   28210800
Yoga Wicaksana                                                28210647
Crishadi Juliantoro                           21210630
Evaluasi Program Bantuan Dana Bergulir

Abstrak
Artikel ini didasarkan pada studi yang dilakukan di enam provinsi selama tahun 2006.dalam
Bahkan, penelitian terdiri beberapa aspek evaluasi program dana bergulir dan untuk
beberapa alasan artikel dalam publikasi ini berfokus pada analisis efek. Studi pada analisis dampak program dana bergulir untuk memberdayakan Koperasi Tabungan danPinjaman termasuk bisnis yang SMEA sebagai anggota dari koperasi-mengungkapkan beberapamenarik
temuan. Beberapa dari mereka yang diusulkan untuk digunakan dalam restrukturisasi kebijakan bergulir dana program.

I . Pendahuluan
Upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dalam banyak hal dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dunia usaha. Dalam konteks ini, pengembangan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih menghadapi kendala klasik yaitu permodalan. Inti permasalahannya adalah kondisi internal UMKM yang belum memenuhi persyaratan dan prosedur di lembaga keuangan, sedangkan lembaga keuangan menganut prinsip kehati-hatian (prudential principles).
Dalam kaitan ini, koperasi simpan pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP
Koperasi) diharapkan menjadi lembaga intermediasi untuk mengatasi kebutuhan modal UMKM, tanpa mengabaikan prinsip yang berlaku. Dewasa ini, tercatat sekitar 36.700 unit KSP/USP Koperasi, dengan anggota/nasabah sekitar 10,5 juta orang, asset lebih kurang Rp. 6,5 trilyun dan pinjaman yang disalurkan antara Rp. 4,5-6,0 trilyun. Data ini merefleksikan peran substansial dan kapasitas KSP/USP Koperasi dalam mobilisasi dana untuk mendorong kekuatan UMKM kearah yang lebih produktif dan mandiri.
Sementara itu, sejak tahun 2001 pemerintah melalui Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM (Kementerian KUKM) telah menyalurkan bantuan dana perkuatan bagi KSP/USP Koperasi yang bersumber dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM). Program perkuatan dimaksud bersifat stimulan dalam bentuk penyaluran dana bergulir (revolving fund) dengan jumlah bervariasi. Nilai sebesar Rp. 100 juta diberikan kepada KSP/USP Koperasi Pola PKPS-BBM, Rp. 1 milyar untuk KSP/USP Koperasi Pola Agribisnis, dan KSP/ USP Syariah sebesar Rp. 50 juta. Tujuan program dana bergulir ini antara lain adalah untuk
a). meningkatkan aktivitas dan pendapatan UMKM melalui pelayanan simpan pinjam
b). meningkatkan kemamKoperasi, di sektor agribisnis
c). meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pengelola KSP
d). meningkatkan akses anggota dan calon anggota untuk memperoleh pelayanan pinjaman dari KSP/USP Koperasi; d). khusus bagi KSP/ USP Koperasi Syariah adalah memberdayakan UMKM melalui kegiatan usaha yang berbasis Syariah.
Melalui program ini, keberadaan KSP/USP Koperasi diharapkan lebih bermanfaat bagi anggotanya dan sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Sehubungan dengan itu, artikel ini secara khusus menyajikan ringkasan hasil kajian evaluasi dari aspek analisis pengaruh (effect analysis) program dana bergulir terhadap kinerja KSP/USP Koperasi.
2. TUJUAN DAN SASARAN KAJIAN
Tujuan kajian adalah :
1) Mengidentifikasi kegiatan usaha KSP/USP Koperasi  dengan Pola PKPS BBM, Pola Agr ibisnis dan Pola Syariah
2) Mengetahui dampak program dana bergulir terhadap usaha KSP/USP Koperasi dengan Pola PKPS BBM, Agribisnis dan Syariah; 3) Menyusun model alternatif program perkuatan
dana bergulir. Adapun sasaran kajian adalah tersedianya bahan kebijakan tentang
pembinaan KSP/USP Koperasi pengelola program dana bergulir dengan Pola Agribisnis dan Pola Syariah.
3. METODOLOGI KAJIAN
3.1 Lingkup Kegiatan
Program yang dievaluasi adalah program dana bergulir a). Pola PKPS-BBM (periode tahun 2000-2004); b). Pola Agribisnis (tahun 2003-2004); dan c). Pola Syariah (tahun 2003-2004). Cakupan kajian meliputi :
a). identifikasi konsep program, analisis operasionalisasi program;
b). analisis kinerja KSP/USP Koperasi penerima bantuan dana bergulir
c). analisis pengaruh program terhadap KSP/USP Koperasi, anggota koperasi dan masyarakat UMKM
d). merumuskan model alternatif program dana bergulir.puan dan jangkauan layanan
KSP/USP
3.3 Metode Penetapan Contoh (Sampling Method)
Lokasi kajian berada di tujuh provinsi yaitu, Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi  Tengah. Pengambilan contoh (sample) KSP/USP Koperasi dilakukan secara sengaja (purposive sampling method) yaitu enam unit KSP/USP Koperasi di setiap propinsi (dari populasi 42 KSP/USP Koperasi).
Selanjutnya, dipilih secara acak 10 orang responden anggota KSP/USP Koperasi dan 10 responden UKM masyarakat yang bukan anggota KSP/USP Koperasi.
3.4 Teknik Pengumpulan Data
Data primer dihimpun melalui seperangkat instrumen (kuesioner) terstruktur baik untuk sampel KSP/USP Koperasi maupun untuk responden anggota dan non anggota koperasi, melalui observasi dan wawancara mendalam (observation and in-depth research).


3.5 Metode Analisis
Semua data dianalisis dengan metode deskripstif dan metode statistik inferensial. Hasil kajian yang disajikan disini hanya meliputi analisis pengaruh (Effect Analysis) yaitu evaluasi pengaruh program terhadap kinerja KSP/USP Koperasi (sebagai lembaga intermediary) dan target groups (beneficiaries) yaitu anggota dan non anggota koperasi. Analisis dibatasi kepada aspek
(a) kinerja umum berdasarkan Pedoman Klasifikasi Koperasi, dan
(b) evaluasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bergulir dengan metode before and after perguliran
dana pada beberapa variabel dinamika seperti jumlah dana yang diterima dan disalurkan. Berbagai dinamika tersebut diukur melalui Statistical Packages for Social Sciences (SPSS) versi 10, pada sejumlah cuplikan (contoh) secara berpasangan (paired) dan tidak berpasangan (independent)

Program dana bergulir dengan pola PKPS-BBM dan pola Agribisnis, umumnya dilaksanakan oleh KSP/USP Koperasi berklasifikasi A, sedangkan pola Syariah oleh KSP/USP Koperasi kelas B. Untuk semua pola, tidak ditemukan perbedaan nyata dalam ragam umur KSP/USP Koperasi contoh (sekitar 5-8 tahun), dan tampaknya pengalaman dalam melayani anggota/nasabahnya relatif seragam. Jumlah anggota KSP/USP Koperasi contoh dengan pola PKPS-BBM dan Agribisnis relatif lebih tinggi (antara 156-165 anggota) dibandingkan dengan KSP/USP contoh pola Syariah (sekitar 53 orang). Perbedaan ini ditengarai karena plafond bantuan dana per anggota yang dilayani pada pola Agribisnis lebih tinggi dibandingkan dengan kedua pola lainnya. Jumlah anggota yang dilayani KSP/USP Koperasi contoh (semua pola) selama tiga tahun terakhir hampir seragam (antara 123-150anggota/nasabah). Terdapat kecenderungan, KSP/USP Koperasi contoh pola Agribisnis mampu melayani anggota lebih banyak dibandingkan dengan koperasi lainnya. Menarik pula disimak, bahwa tingkat tunggakan anggota/nasabah pada KSP/USP Koperasi pola Syariah relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kedua pola lainnya. Diduga kapabilitas manajemen KSP/USP Koperasi pola Syariah menjadi salah satu penyebabnya.
Dari sisi jenis kegiatan produksi, ditemukan adanya keragaan yang hampir serupa dalam hal
nasabah/anggota yang dilayani KSP/USP Koperasi contoh pola PKPS- BBM dan Syariah pola PKPS-BBM dan Syariah.
Proses Impelementasi Program Dana Bergulir Kepada KSP/USP Koperasi Efektivitas proses penyaluran dan penerimaan bantuan perkuatan program dana bergulir dievaluasi berdasarkan variabel penilai dalam petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) program dana bergulir. Dalam hal persepsi terhadap proses seleksi calon KSP/USP koperasi contoh, e” 50 persen menyatakan telah berlangsung dengan baik, sangat baik ± 35 persen dan hanya sebagian kecil yang menilai tidak cukup baik. Persepsi seleksi ini memperllihatkan bahwa manfaat yang baik dari proses seleksi berkorelasi positif dengan kualitas efek program perkuatan, seperti proses pencairan dana, pendampingan, penyaluran, tenaga pendamping, monitoring dan evaluasinya.
Efektivitas proses pencairan dan penyaluran dana oleh bank pelaksana. Secara umum (> 70 persen) dinyatakan baik, sangat baik (20 persen) dan hanya sebagian kecil (< 5 persen) yang menganggap kurang baik. Hasil ini sangat mendukung aktivitas usaha anggota/non anggota di bidang pertanian yang sangat akrab dengan perubahan iklim. Sebab, bila pencairan dana sangat terlambat akan berdampak buruk kepada kinerja produksi yang pada gilirannya akan mempersulit proses pengembalian dana.
Efektivitas proses pendampingan yang diterima KSP/USP koperasi contoh. Proses ini, umumnya dinilai telah berlangsung dengan baik (> 50 persen) bahkan sangat baik( 6-7 persen), selebihnya cenderung menilai kurang baik dan sangat buruk. Ilustrasi ini menegaskan bahwa proses pendampingan sangat dibutuhkan untuk ’mengawal’ proses perguliran kepada KSP/USP Koperasi. Sebab, masih banyak informasi yang mengungkap adanya proses pendampingan yang belum berjalan secara baik (dalam hal frekuensi dan kualitasnya), terutama di daerah luar Pulau Jawa dan di daerah remote. Tampaknya, inilah critical point yang perlu diprioritaskan di masa mendatang. Khusus mengenai efektivitas proses monitoring dan evaluasi, ditemukan 50 persen menyatakan telah dilaksanakan dengan baik dan d”10 persen sangat baik. Walaupun demikian, masih terdapat penilaian (<10 persen) bahwa proses ini belum dilaksanakan dengan baik. Resume evaluasi proses penyaluran dan penerimaan bantuan (semua pola) menggunakan analisis statistik non parametrik sebagai alat ukur kuantitatif pada data ordinal. Dalam hal ini digunakan analisis independen pada sejumlah cuplikan dengan uji Kruskall Wallis (K-W) dan analisis Median, serta uji signifikansi Chi Square.
Dinamika Kegiatan Bantuan Perkuatan Dana Pada KSP/USP Koperasi
Pada prinsipnya, dinamika kegiatan tercermin dalam aspek manajemen KSP/ USP Koperasi ketika mengelola dan menyalurkan dana bantuan perguliran d e n g a n  me n c a k u p   e f e k  ma n a j e r i a l ,   t e k n i s ,   d a n   f i n a n s i a l / e k o n omi , ketenagakerjaan. Dari aspek ketepatan waktu, dinamika penyaluran dana penyaluran ke KSP/USP Koperasi ditemukan relatif baik, hanya < 10 persen KSP/USP Koperasi yang menyatakan kurang baik, atau tidak sesuai dengan perencanaan. Berkenaan dengan dinamika ketepatan jumlah dana yang disalurkan ke KSP/USP Koperasi pada umumnya dinilai relatif baik, dan < 10 persen yang menyatakan jumlah dana perkuatan tidak sesuai dengan perencanaan semula.  Jika anal isis diseparasikan berdasarkan pola pergulirannya, ternyata penyaluran dana pada pola Agribisnis relatif lebih tepat waktu dibandingkan dengan kedua pola lainnya, meski secara keseluruhan ditemukan tidak berbeda nyata. Selanjutnya, dari sisi dinamika keragaan ketepatan sebaran dana, umumnya ditemukan relatif baik, meski tidak sebaik dalam hal ketepatan waktu dan jumlah. Ketepatan sebaran dana pada pola PKPS-BBM dan Agribisnis ditemukan relatif lebih baik dibandingkan dengan pola Syariah.
peran variabel independen guna menjelaskan perilaku variabel dependen cukup baik. Hal ini tercermin pada nilai koefisien determinasi yang cukup besar, yaitu sekitar 52 persen (R = 52). Variabel manfaat seleksi ternyata menjadi satu-satunya penjelas perilaku kesesuaian mekanisme penyaluran dan penerimaan dana perguliran bagi KSP/USP Koperasi penerima program perguliran. Artinya, jika efek program diharapkan lebih baik di masa mendatang, maka penyaluran dan penerimaan dana harus dirancang dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah dituangkan dalam Juklak dan Juknis. Adapun variabel boneka (dummy) penjelas pola perguliran PKPS-BBM memberi sinyal nyata adanya perbedaan perilaku pada pola perguliran Agribisnis.
Dapat pula disebutkan bahwa pola perguliran PKPS-BBM oleh KSP/USP Koperasi relatif lebih baik dalam hal pelaksanaan mekanisme penyaluran dan penerimaan dana, dibandingkan dengan pola Agribisnis. Akan halnya pola Syariah, tampaknya tidak mempunyai perilaku yang berbeda dalam pelaksanaan mekanisme penyaluran dan penerimaan dana dengan pola lainnya.





Kesimpulan
Program pola perkuatan dana melalui pola perguliran pada dasarnya adalah suatu upaya kelembagaan (institutional building) yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja usaha UKM/anggota KSP/USP Koperasi. Hal ini sekaligus untuk meningkatkan kinerja KSP/USP Koperasi sebagai lembaga intermediasi dalam program perguliran dana. Dalam kerangka yang lebih luas, program ini diharapkan menjadi inisiasi dan  trigger untuk mengembangkan perekonomian wilayah melalui aktivitas ekonomi produktif sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif wilayah bersangkutan.
Secara teoritis, dalam kerangka kelembagaan, aturan main (rules of the game) dan aturan representasi (rules of the representation) sangat perlu dituangkan dalam bentuk petunjuk program perguliran dana. Aspek-aspek penting di dalam aturan tersebut harus senantiasa dikaitkan dengan nilai-nilai keadilan sebagai prasyarat kecukupan (sufficient condition, selain nilai-nilai efisiensi sebagai prasyarat keharusan (necessary conditon). Nilai keadilan sebagai prasyarat pokok keberhasilan program, dapat diuji dengan pertanyaan :
(a) apakah sumberdaya program perguliran untuk usaha anggota koperasi/UKM telah
terdistribusi secara adil;
(b) apakah aturan main telah mencerminkan distribusi program secara adil;
(c) apakah akses terhadap peluang KSP/USP untuk ikut serta dalam program telah terdistribusi secara adil, dan
(d) apakah peluang UKM/anggota koperasi telah terdistribusi secara adil pula.
Memang tidak mudah menelaah aspek-aspek nilai tersebut secara kuantitatif, namun kajian
ini telah berusaha mengevaluasi seluruh bangunan kelembagaan program perguliran. Telaahan dilakukan mulai dari bentuk konsep, pelaksanaan hingga pengaruh program, sesuai dengan batasan-batasan yang ada. Beberapa indikator telah dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan untuk pengembangan KSP/USP Koperasi. Program dana bergulir saat ini telah berkembang pada aspek jumlah maupun keragaman disain modelnya. Semula program ini lebih bersifat sosial, kemudian dikembangkan menjadi program dana bergulir dengan mengatur penggunaan maupun pengembaliannya. Metodenya telah diarahkan pada sasaran pemenuhan permodalan secara bergulir agar terdistribusi lebih merata calon peserta lainnya. Komponen dalam struktur organisasi kelembagaan program dana bergulir saat ini adalah :
(a) lembaga sumberdana perguliran;
(b) pelaksana dan penanggungjawab kegiatan dana bergulir;
(c) bank pelaksana;
(d) fasilitator/ pendamping anggota koperasi/UKM penerima bantuan dana bergulir;
(e) KSP/ USP Koperasi sebagai lembaga intermediasi yang menerima dan menyalurkan dana bergulir;
(f) Kelompok Kerja (Pokja) tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota yang berfungsi menetapkan peserta perguliran, mengawasi dan menilai kesehatan usaha KSP/USP Koperasi dan hal-hal teknis lainnya.
Disain struktur kelembagaan program seperti ini, biasanya menghadapi masalah klasik, yaitu :
(1) Efektivitas aspek-aspek pemantauan, evaluasi dan pelaporan dalam aplikasi program dana bantuan bergulir, terutama sejak saat dana dialokasikan/ dicairkan kepada penerima manfaat program;
(2) Efektivitas pengendalian dan pengambilan tindakan oleh pembina (pemerintah) dalam menerapkan sanksi akibat penyimpangan yang terjadi, karena seringkali belum tersedia disain korektif untuk memperbaiki kinerja dari KSP/USP Koperasi yang kurang berhasil.
(3) Efektivitas fungsi pendampingan, bagi KSP/USP Koperasi, anggota koperasi/UKM penerima manfaat bantuan dana bergulir. Dalam hal ini termasuk aspek pengendalian, pengawasan dan evaluasi operasional pada proses perguliran.
(4) K e l emb a g a a n   y a n g   b e r s i f a t   p r o y e k   (p r o j e c t   b a s e d) ,   umumn y a menimbulkan masalah tambahan bagi pelestarian program (program sustainability), sehingga dampaknya seringkali membuat tambahan kesulitan khususnya kalau dikaitkan dengan upaya menjaga konsistensi aplikasi disain kebijakan dan arah bantuan perkuatannya.
(5) Lemahnya pengaturan administrasi dalam pengembalian dana bergulir yang seringkali  menumbuhkan kesulitan dalam proses second stage of revolving yaitu pengumpulan kembali dana bergulir yang telah tersebar ini secara aman, cepat dan tertib, dan tepat waktu. Tampaknya diperlukan rancang bangun kelembagaan yang lebih mantap dari struktur dan proses yang ada pada saat ini.
Secara umum temuan lapang mengindikasikan beberapa hal sebagai berikut :
-          Informasi secara acak dari beberapa orang anggota/nasabah menyatakan bahwa
bantuan dana telah dirasakan sebagai peluang untuk memperkuat modal usaha.
-          Pembinaan oleh bank pelaksana melalui proses pendampingan dan
monitoring, walau telah dirumuskan ternyata belum dilakukan dengan baik sesuai petunjuk normatifnya. Beberapa faktor penyebab di antaranya adalah mekanisme tanggungjawab, prosedur dan materi bimbingan oleh bank pelaksana tidak termonitor oleh Pokja Keuangan Kabupaten/Kota. Dalam memfasilitasi program dana bergulir, bank pelaksana tampaknya harus melabelkan diri sebagai “konsultan” KSP/USP Koperasi. Sedangkan pembinaan itu memerlukan effort yang tidak mudah dan beban biaya yang tidak ringan. Hal ini mengingat keragaman kinerja dan prestasi KSP/USP Koperasi terpilih, serta sebaran wilayah KSP/USP Koperasi yang secara lokasional sangat luas. Selanjutnya, masih terdapat perbedaan persepsi mengenai lingkup pembinaan oleh bank pelaksana. Di satu sisi, bank pelaksana beranggapan hanya terlibat pada awal perguliran. Di sisi lain, pembinaan dirancang dengan mencakup seluruh aspek manajemen, termasuk pengembangan kelembagaan dan sumberdaya manajerialnya.
Program pendampingan belum berlangsung sebagaimana dimaksud dalam Juknis, terutama di daerah luar Pulau Jawa dan wilayah remote, sehingga praktis proses pengembangan kapasitas dan potensi KSP/USP Koperasi tidak ditemukan.
Pada program tahun 2003 dan 2004, untuk pola PKPS-BBM dan Syariah, perguliran dana hanya sebesar Rp. 50 juta sehingga tidak sesuai dengan kompleksi tas usaha UKM  (pada program 2005  jumlahnya  telah ditingkatkan menjadi sebesar Rp. 100 – Rp. 150 juta). Sistem administrasi pembukuan simpan pinjam belum sepenuhnya diaplikasikan dengan tertib sehingga perlu menjadi perhatian dalam proses pembinaan dan pendampingan di masa mendatang.
Output program dana bergulir dari pola PKPS-BBM tahun 2003–2004 relatif kurang memenuhi harapan dibandingkan dengan dua pola lainnya, termasuk mengenai ketidaktepatan pihak yang dilayani (anggota dan non anggota), sistem dan disain administrasinya. Bentuk ketertiban yang diharapkan sulit ditemukan, karena umumnya pelayanan dilakukan lebih berbentuk layanan harian. Sementara untuk pola Syariah, walaupun pinjaman dana umumnya dapat kembali, namun mekanisme penetapan nasabah dan pembuatan akad masih secara sepihak atau bahkan tanpa akad tertulis. Oleh karena itu, program pendampingan harus mencakup aktivitas tranformasi dari bentuk konvensional harus dengan sesuai konsep Syariah.
Berdasarkan hasil analisis evaluasi, kajian ini berhasil mengungkapkan beberapa resume permasalahan untuk analisis kebijakan sebagai berikut :
(1) Pada tataran output-effects delivery system.
Masalah utama dan kritis adalah menyangkut efektivitas proses dan kinerja tenaga pendampingan, proses monitoring dan evaluasi, efektivitas pencairan dan penyaluran dana perguliran bagi KSP/USP penerima perguliran. Masalah lain adalah proses seleksi KSP/USP Koperasi calon penerima dana perguliran, sosialisasi manfaat program seleksi bagi para pengurus/pembina KSP/USP Koperasi, bahkan para pembina di berbagai tingkatan (pusat dan daerah) serta masyarakat dan anggota koperasi calon penerima manfaat perguliran dana.
Efektivitas proses dan kinerja tenaga pendamping masih relatif rendah terutama dalam hal proses monitoring dan evaluasi dana perguliran. Masih terdapat kekurang sempurnaan dalam hal prosedur dan pelaksanaan seleksi KSP/USP Koperasi serta sosialisasi kemanfaatan kredit bagi KSP/ USP Koperasi dan anggota dan masyarakat.
(2) Pada tataran effects-impacts delivery system :
Masalah utama terkait dengan proses penyaluran dana perguliran yang kurang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam Juklak perguliran dana. Proses penyaluran dana seringkali tidak tepat sebaran, baik sebaran waktu pencairan dana maupun sebaran jumlah dana yang dicairkan.
Daftar Pustaka
Alhusin, S. 2003. Aplikasi Statistik Praktis dengan SPSS 10 for Windows. Edisi Revisi.
Penerbit Graha Ilmu, Yogyakarta.
Anonim,  2005. Rencana Tindak Jangka Menengah (RTJM) Pemberdayaan Koperasi
dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Tahun 2005-2009.
_______, 2005. Peraturan Presiden No.7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah 2004-2009.
_______, 2002.  Pembangunan Sistem Agribisnis Sebagai Penggerak Ekonomi
Nasional, Departemen Pertanian, Jakarta.
_______, 2003. Ekonomi Kerakyatan Dalam Kancah Globalisasi. Kantor Kementerian
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
_______,  2002. Pengukuran Analisis Ekonomi dan Keuangan Tingkat Kinerja Investasi
Usaha Kecil dan Menengah pada Beberapa Sentra/Klaster.Kerjasama Kementerian
Koperasi dan UKM dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta.
_______, 2002. Pengukuran Analisis Ekonomi Kinerja UKM dalam hal Pembentukan
Modal Tetap Bruto (Investasi) Nasional Tahun 2002. Kerjasama Kementerian
Koperasi dan UKM dengan BPS, Jakarta.
_______, 2001. Pengukuran dan Analisis Ekonomi Kinerja Penyerapan Tenaga Kerja,
Nilai Tambah dan Ekspor UKM serta Peran Terhadap Tenaga Kerja Nasional dan
PDB Menurut Harga Konstan dan Harga Berlaku. Kerjasama Kementerian Koperasi
dan UKM dengan BPS, Jakarta.
Arief, Sritua., 1997. Pembangunan dan Ekonomi Indonesia: Pemberdayaan Rakyat
dalam Arus Globalisasi. CPSM, Bandung.
Arifin, B. 2004. Menterjemahkan Keberpihakan Terhadap Sektor Pertanian: Suatu Telaah
Ekonomi Politik. Dalam Rudi Wibowo dkk (Ed)., Rekonstruksi dan Restrukturisasi
Pertanian. PERHEPI, Jakarta.
Departemen Pertanian, 2002.  Penjabaran Program dan Kegiatan Pembangunan
Pertanian 2001-2004.  Departemen Pertanian, Jakarta.
Fadhil Hasan, dkk. 2005. Indonesia 2005: Perekonomian Di Tampuk Saudagar dan
Proyeksi Ekonomi 2006. INDEF, Jakarta.
Korten, David C., 1980, Community Organization and Rural Development : A Learning
Process Approach, dalam Public Administration Review, No. 40, 1980.
Krisnamurthi, B., 2003. Analisis Grand Strategy Pembangunan Pertanian: Pembangunan
Sistem dan Usaha Agribisnis dan Implementasi Pembangunan Pertanian.
Makalah,  disampaikan pada Lokakarya Penyusunan Evaluasi  Kiner ja
Pembangunan Pertanian. Jakarta, 10-11 Desember 2003.
Kuncoro, M. 2001. Metode Kuantitatif. Teori dan Aplikasi Untuk Bisnis dan Ekonomi.
Penerbit UPP AMP-YKPN, Yogyakarta.
Pakpahan, 2004. Petani Menggugat. Max Havelaar Ind. dan GAPPERINDO, Jakarta.
Rudi Wibowo., 1999. Refleksi Teori Ekonomi Klasik Dalam Manajemen Pemanfaatan
Sumberdaya Pertanian Pada Milenium Ketiga. Dalam Refleksi Pertanian Tanaman
pangan dan Hortikultura. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
__________., 2001. Mewujudkan Visi Agribisnis Berdaya Saing Melalui Pembangunan
Wilayah Yang Selaras Dengan Alam. Orasi Ilmiah Guru Besar Ekonomi Pertanian
Universitas Jember. Jember, 12 Nopember 2001.
___________. 1999. Etika Pembangunan Sumberdaya Pertanian Menuju Pembangunan
Berkelanjutan. Dalam Rudi Wibowo (ed). 1999. Refleksi Pembangunan Pertanian
Tanaman Pangan dan Hortikultura Nusantara. Penerbit Sinar Harapan, Jakarta.
___________, 2000. Perspektif Manajemen Pembangunan Pertanian Indonesia. Jurnal
Agribisnis Vol. IV No 1 Januari-Juni 2000. JUBC, Pusat Bisnis Universitas Jember.
___________, Bayu Krisnamurthi dan Bustanul Arifin., (ed). 2004. Rekonstruksi dan
Restrukturisasi Pertanian. Beberapa Pandangan Kritis Menyongsong Masa Depan.
PERHEPI, Jakarta.
Saragih, B. (2000). Karakteristik Agribisnis dan Implikasinya Bagi Manajemen Agribisnis.
Jurnal Agribisnis Vol. IV No 1 Januari-Juni 2000. JUBC, Pusat Bisnis Universitas Jember.
Soetrisno, 2003. Menuju Pembangunan Ekonomi Berkeadilan Sosial. STEKPI, Jakarta.
___________, 2003a. Kewirausahaan Dalam Pengembangan UKM di Indonesia. Dalam:
Ekonomi Kerakyatan Dalam Kancah  Globalisasi. Kantor Kementerian Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah.
___________,  2001. Rekonstruksi Pemahaman Koperasi. Merajut Kekuatan Ekonomi
Rakyat. INTRANS, Jakarta.
___________, 2002. Pengembangan Ekonomi Daerah Pembiayaan & Investasi, Jakarta.
Tri Hendardi, C. 2005. Step By Step SPSS 13 Analisis Data Statistik. Penerbit Andi,
Yogyakarta.
World Bank Brief for the Consultative Group on Indonesia; Indonesia Maintaining Stability,
Deepening Reforms, January 2003 .

1 comment:

Manis Ibu said...

BAGAIMANA SAYA MENDAPATKAN PINJAMAN SAYA
Saya Abdullah Nofia yang tinggal di Papua, saya di sini untuk memberi kesaksian seorang Lender Pinjaman yang baik yang menunjukkan cahaya kepada saya setelah ditipu 3 kali berbeda di Internet oleh beberapa pemberi pinjaman yang tidak lain adalah palsu,
Mereka semua berjanji untuk memberi saya pinjaman setelah membuat saya membayar banyak kepada mereka sebagai biaya yang tidak menghasilkan apa-apa dan sebesar tidak ada hasil positif. saya kehilangan uang hasil kerja keras saya dan itu sangat membuat frustrasi.

Suatu hari ketika menelusuri internet saya menemukan kesaksian seorang wanita yang juga ditipu dan akhirnya dikaitkan dengan perusahaan pinjaman yang sah, ONE BILLION RISING FUND  dan di mana dia akhirnya mendapatkan pinjamannya, saya memutuskan untuk menghubungi dia dan menjelaskan tekanan keuangan saya. kepadanya dan jika dia bisa membantu saya untuk berbicara dengan perusahaan,

 Saya kemudian menceritakan kepada mereka kisah saya tentang bagaimana saya ditipu oleh 3 pemberi pinjaman yang berbeda yang tidak melakukan apa pun selain merampok uang saya. Saya menjelaskan kepada perusahaan melalui surat dan semua yang mereka katakan kepada saya adalah untuk tidak menangis lagi karena saya akan mendapatkan pinjaman saya di perusahaan mereka dan saya juga telah membuat pilihan yang tepat dengan menghubungi mereka. Saya mengisi formulir permohonan pinjaman dan melanjutkan dengan semua yang diperlukan dari saya dan saya terkejut, saya diberi pinjaman sebesar Rp 200 juta oleh perusahaan besar ini, ONE BILLION RISING FUND, semua berkat JAMES (direktur transfer), seorang yang takut akan Tuhan. pria dan mentor dan di sini saya hari ini bahagia karena perusahaan ini telah memberi saya pinjaman jadi saya bersumpah pada diri sendiri bahwa saya akan terus bersaksi tentang pekerjaan baik mereka dalam hidup saya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya.
 Jika Anda mencari cara mendapatkan pinjaman, silakan hubungi

NAMA ::ONE BILLION RISING FUNDGmail ::: onebillionrisingfund@gmail.com

                                          HUBUNGI SAYA

Namaku ::::::::: Abdullah Nofia
Gmail::::::::::::::abdullahnofia@gmail.com
Instagram::::::::Abdullah_Nofia
Facebook:::::::::Abdullah Nofia

Bijaksanalah saat Anda mencari pinjaman online

semoga harimu menyenangkan