Kunjungan Koperasi
Nama Kelompok:
Nuryana 25210226
Shinta Nur Amalia 26210523
Yusuf Fadillah 28210800
Yoga Wicaksana 28210647
Crishadi Juliantoro 21210630
Pusat Koperasi Kredit Jakarta
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usahaatau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota. Selain pengertian di atas, terdapat beberapa pengertian menurut para ahli, organisasi, dan menurut undang undang dasar Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa
RIWAYAT SINGKAT PUSKOPDIT JAKARTA
Pusat Koperasi Kredit Jakarta adalah Koperasi Kredit sekunder yang beranggotakan Koperasi Kredit primer. Berdiri sejak tahun 1982 yang pada tahun pertama berdirinya berjumlah 19 (sembilan belas) anggota Koperasi Kredit Primer, dengan nama BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah) Jakarta. Setelah berbadan hukum No.314/BH/I-1993, pada tahun 1993 BK3D resmi berganti nama menjadi PUSKOPDIT JAKARTA dan jumlah anggota sudah mencapai 75 anggota Kopdit Primer dengan aset berjumlah Rp. 397.949.640,-.
Pada tanggal 30 Juli tahun 2000 Puskopdit Jakarta menempati kantor di jalan Letjen Suprapto No.29 Q Jakarta Pusat. Kantor yang ditempati pada saat itu merupakan gedung milik Puskopdit jakarta sendiri.
Jumlah Kopdit Primer yang tergabung sampai dengan saat ini berjumlah 106 Anggota sedangkan anggota yang sudah tidak aktif dari keanggotaan sampai dengan saat ini ada 32 Kopdit Primer.
Puskopdit Jakarta sudah merupakan salah satu Puskopdit dari 34 Puskopdit dan Pra Puskopdit di seluruh Indonesia. Saat ini Posisi Puskopdit Jakarta berada diurutan kedua ditingkat nasional dalam hal pertumbuhan asatnya. Jumlah Karyawan Puskopdit berjumlah 6 Orang yang terdiri dari 1 orang Manajer dan 5 orang staff.
Ruang lingkup kerja Puskopdit Jakarta mencakup Wilayah Propinsi Daerah Ibukota Jakarta ditambah Kotamadya Tangerang dan Kota Madya Bekasi
VISI
Terwujudnya lembaga usaha pelayanan keuangan tingkat daerah yang dikelola secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.
MISI
Memperkokoh struktur organisasi vertikal koperasi kredit yang berbasis pada anggota dengan mengembangkan manajemen sumber daya manusia dan usaha, guna meningkatkan produktivitas untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui pelayanan simpan pinjam, perlindungan risiko, audit, dan pendidikan Kami menyatakan:menerima/menyetujui Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga, Pola Kebijakan serta Peraturan-Peraturan yang berlaku di Pusat Koperasi Kredit Jakarta
Cara pinjamannya
Dalam proses pinjaman Pusat Koperasi kredit daerah Jakarta memeberikan jumlah pinjaman, jangka watu ,dan suku bunga dapat di tentukan oleh diri kita sendiri terhadap pinjaman yang kita ingiknan dan untuk jangka watu di tentukan oleh bulan dan tahun pinjaman.
Registrasi Keanggotaannya
Untuk peregistrasian anggotanya didasarkan pada data diri yang ingin menjadi keanggotaan baru di sertai dengan nomer badan hukum dan pengurus dari ketua contohnya terdapat pada bagian dibawah ini:
Bedasarkan catatan :
Syarat Keanggotaan adalah:Laporan Keuangan 3 bulan terakhir dan Laporan Rapat Tahunan Anggota,. FC KTP Pengurus dan Transfer Simpanan Pokok Rp. 1.000.000. ke Rek BCA PUSKOPDIT 0033000143 (dapat dicicil selama setahun)
Kesimpulan
Koperasi merupakan organisasi atau perkumpulan yang memiliki tujuan mensejahterkan anggotanya dan membantu perbaikan ekonomi masyarakat sekitar. Teori ini merupakan teori yang dianut oleh pusat Koperasi kredit daerah jakarta dalam menjalankan organisasi Koperasi.
Saran
Untuk lebih mencapai tujuan, sebaiknya pusat Koperasi kredit daerah jakarta membuka cabang kembali agar masyarakat dapat terbantu dalam hal ekonomi dengan prosedur yang mudah dan menguntungkan.
Daftar Pustaka.
Staff bagian” Jl Letjen Suprapto No. 29Q Kelurahan Harapan Mulia, Jakarta pusat 10640.”
No comments:
Post a Comment