Topik :
Budaya Korupsi di Indonesia
1. Permasalahan
1.1 Bagaimana korupsi mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?
1.1 Bagaimana korupsi mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?
1.2 Strategi apa yang dapat dilakukan
untuk meminimalisir praktek korupsi tersebut?
1.3 Bagaimana Mutiplier effect bagi efesiensi dan
efektifitas pembangunan ekonomi
di Indonesia?
2. Makna Tindak Pidana Korupsi
2.1 Korupsi
juga tindakan pelanggran hak asasi manusia
2.2 Korupsi
merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang
suatu Negara, dan menurunkan standar
kualitas suatu barang.
3. . Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi
3.1 Korupsi merupakan permasalan
mendesak yang harus diatasi.
3.2 Keadilan
ekonomi dan keadilan sosial tidak
terwujud di Indonesia.
4. Korupsi
dan Desentralisasi
4.1 Pengertian Desentralisasi
5. Memberantas
Korupsi Demi Pembangunan Ekonomi
5.1 Langkah-langkah memberantas korupsi
5.2 Hukum dan Undang – undang dalam tindak
korupsi
Strategi yang dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia adalah
pembelajaran dari usia sedini mungkin tentang apa itu korupsi, bagaimana
efeknya dan apa yang didapat dari korupsi agar generasi muda Indonesia tidak
terjerumus untuk melakukan korupsi.
Terjadi multiplier effect terhadap efektifitas pertumbuhan ekonomi
karena terbatasnya dana atau fasilitas yang digunakan untuk membangun ekonomi
di Indonesia.
Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep
pemerintahan totaliter, dictator yang meletakakan kekuasaan di tangan
segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam system social politik yang
demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah berarti dalam system
social politiknya teleransi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi
tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggran hak asasi manusia, lanjut Pope.
Menurut Dleter Frish, mantan Direktur Jendral
Pembangunan Eropa. Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang
dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu
barang. Biasanya proyek pembangunan dipilih karena alas an keterlibatan modal
besar, bukan pada urgensi kepentingan public, korupsi selalu menyebabkan
situasi social ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak
asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sector swasta sering
melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan
bisnis, sulit diprediksi berapa Return of investment (ROI) yang dapat diperoleh
karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit
diprediksi, Akhiar Salmi dalam makalahnya menjelaskan bahwa korupsi merupakan
perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan
sebagainya.
Korupsi merupakan permasalan mendesak yang harus
diatasi, agar tercapai pertumbuhan dengan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai
catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media masa baik cetak
maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model
korupsi.
Keadilan ekonomi dan keadilan sosial sejauh ini
tidak terwujud di Indonesia karena tidak kembangkannya keadilan politik.
Keadilan politik adalah aturan main berpolitik yang adil, atau menghasilkan
keadilan bagi seluruh warga Negara.
Desentralisasi atau otonomi daerah
merupakan perubahan paling mencolok Setelah reformasi digulirkan.
Desentralisasi di Indonesia banyak pengamat ekonomi merupakan kasus Pelaksanaan
desentralisasi terbesar di dunia, sehingga Pelaksanaan desentralisasi di
Indonesia menjadi kasus menarik bagi studi banyak ekonomi dan pengamat politik
dunia.
Langkah – langkah untuk meminimalisasi korupsi bias dilaksanakan dengan
cara berikut Pertama, Presiden sebaiknya menegaskan proklamasi antikorupsi. Proklamasi
demikian menjadi pondasi awal bagi seluruh gerakan antikorupsi. Kedua, untuk
menjadi baju hukum proklamasi antikorupsi, Presiden mengeluarkan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pemberantasan Korupsi.
Ada undang-undang dan pasal yang mengatur tentang tindak pidana korupsi
di Indonesia tetapi sayangnya hukum untuk tindak pidana korupsi di Indonesia
masih kurang tegas karena pihak yang berwenang dalam menangani kasus korupsi
pun bisa melakukan pelanggaran hal tersebut, inilah mengapa di Indonesia masih
susah untuk memberantas korupsi.
Shinta Nur Amalia
26210523
3EB09
No comments:
Post a Comment