Monday, November 7, 2011

USAHA MIKRO INDONESIA

USAHA MIKRO INDONESIA


REVIEW JURNAL

Nama Kelompok: 2eb09
Nuryana                                           25210226
Shinta Nur Amalia                            26210523
Yusuf  Fadillah                                  28210800
Yoga Wicaksana                               28210647
Crishadi Juliantoro                            21210630


KAJIAN USAHA MIKRO INDONESIA
ABSTRACK
Charactheristic yang dimiliki oleh perusahaan kecil tanda-tanda beberapa kelemahan yang potensi menghasilkan beberapa masalah. Dan penelitian ini memiliki tujuan untuk mengiden tifikasi profil, peran, masalah usaha kecil, dan juga pada saat yang sama untuk merekomendasikan model pengembangan perusahaan Indonesia kecil.  Sedangkan lokasi dan objek penelitian adalah di Barat Sumatera, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Penelitian  menggunakan metode survei, pengolahan data dengantabulasi dan analisis data  telah  dilakukan oleh deskriptif.

Dari hasil studi dapat conclused bahwa: 
1)     Pengembangan usaha kecil adalah  programe  nasional yang merupakan bagian integral dari program pengembangangeneralisasi.
2)        Untuk membantu dalam meningkatkan kemampuan  pengusaha  kecil,  diperlukan pelatihanterpadu dari setiap elemen 
3)        Diperlukan beberapa cara berkembang untuk meningkatkan akses bagiusaha kecil ke bank dengan:
(a)  Mengembangkan sistem perbankan korporasi, yang merupakanbank besar  harus menjadi lokomotif untuk membantu bank-bank kecil seperti BPR, sehingga dapat meningkatkan layanan untuk perusahaan kecil di daerah itu sendiri
(b)   Menyederhanakan prosedure klausul dan kredit, 
(c)    Menggunakan wilayah otonom untuk membuat bekerja sama bagian antara  deprtementterkait dan Bagian dijamin untuk memperpanjang anggaran untuk sektor strategis yang memiliki luasmempengaruhi
(d)   Dibutuhkan membantu mitra untuk membantu dalam proses  mengakses  dana perbankan.
Sedangkan untuk saran dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 
·         Memperbaiki akses dari pengusahakecil untuk layanan moneter dari bank,
·         Meningkatkan efisiensi dan dukungan pemerintah 
·         Accsess Perbaiki dari pengusaha kecil, layanan lain moneter koperasi dan Keuangan  Mikro Lembaga  (LKM).
Pendahuluan:
1.1  Latar belakang
 
  Krisis ekonomi yang memporak-porandakan perekonomian nasional tahun 1997
yang lalu membangkitkan kesadaran pentingnya peran Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) sebagai “ tulang punggung “ perekonomian Indonesia. Berdasarkan kriteria BPS,
jumlah usaha kecil di Indonesia tahun 2002 sebanyak 40.1195.611 usaha kecil dan
Karakteristik yang dimiliki oleh usaha mikro mengisyaratkan adanya kelemahankelemahan
yang potensial menimbulkan berbagai masalah internal terutama yang berkaitan dengan pendanaan. Walaupun pemerintah telah mengeluarkan berbagi kemudahan dengan paket-paket kebijakan untuk mendorong kehidupan sektor usaha kecil tersebut. pemberdayaan usaha mikro
dinilai masih strategis dan sangat penting dalam mendukung perekonomian nasional. Peran strategis tersebut antara lain :
a. Dengan jumlah yang sangat banyak usaha kecil berpotensi menciptakan lapangan
kerja yang luas bagi masyarakat
b. Kontribusi terhadap PDB menurut harga berlaku sebesar 63,11 %
c. Usaha kecil merupakan pelaku ekonomi utama yang berinteraksi langsung dengan
konsumen
d. Mempunyai implikasi langsung untuk meredam persoalan-persoalan yang
berdimensi sosial politik,

1.2 Identifikasi masalah
Hasil studi Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, menunjukkan bahwa usaha mikro memiliki permasalahan yang dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
a. Sistem pembukuan yang relative sederhana dan cenderung mengikuti kaidah
administrasi standar, sehingga datanya tidak up to date. Hal tersebut mengakibatkan
sulitnya menilai kinerja usaha mikro.
b. Margin usaha yang cenderung tipis mengingat persaingan yang sangat ketat
c. Modal terbatas
d. Pengalaman manajerial perusahaan terbatas.
e. Skala ekonomi yang terlalu kecil sehingga sulit mengharapkan penekanan biaya
untuk mencapai efesiensi yang tinggi.
f. Kemampuan pemasaran, negosiasi dan diversifikasi pasar yang terbatas.
g. Kemampuan untuk memperoleh sumber dana dari pasar modal yang rendah, karena
keterbatasan sistem administrasi.

1.3 Tujuan dan manfaat
Kajian ini bertujuan untuk :
a. Mengetahui profil usaha mikro di Indonesia
b. Mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh usaha mikro
c. Menyusun model pengembangan usaha mikro yang bersifat aplikatif.
Manfaat
Hasil kajian ini diharapkan dapat digunakan sebagai rekomendasi yang aplikatif
dalam rangka merumuskan kebijakan pengembangan usaha mikro pada khususnya
dan pemberdayaan UMKMK pada umumnya.

 KERANGKA PIKIR

1. Landasan teori
Usaha mikro mempunyai peran yang penting dalam pembangunan ekonomi, karena intensitas tenaga kerja yang relatif lebih tinggi dan investasi yang lebih kecil, sehingga usaha mikro lebih fleksibel dalam menghadapi dan beradaptasi dengan perubahan pasar. pengembangan usaha mikro dapat memberikan kontribusi pada diversifikasi ekonomi dan perubahan struktur sebagai prakondisi pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang stabil dan berkesinambungan.
Dengan mempertimbangkan kelangkaan modal dalam negeri dan tingginya pertumbuhan
angkatan kerja yang berlanjut, maka perkembangan usaha mikro merupakan elemen kunci dalam setiap strategi penciptaan lapangan kerja dalam negeri. Daya saing ekonomi nasional dipengaruhi oleh daya saing dan kondisi usaha mikro. Sebagai pemasok input, komponen dan jasa, usaha mikro mempengaruhi daya saing perusahaan besar, termasuk investor asing yang dapat menciptakan peluang pasar usaha mikro. Dengan demikian pengembangan usaha mikro merupakan elemen terpadu dalam strategi daya saing nasional dan terkait erat dengan kebijakan promosi dan investasi. Di Indonesia terutama didaerah pengembangan usaha mikro menjadi kunci dalam usaha mengatasi kemiskinandan pembangunan ekonomi daerah yang lebih berimbang.

2.Kerangka pikir
Salah satu sifat usaha mikro adalah kemampuannya untuk beradaptasi terhadap
perubahan kondisi perekonomian dunia dibandingkan dengan perusahaan besar, oleh
yang dinamis. Lingkungan terbaik untuk pengembangan bisnis usaha mikro adalah
suatu lingkungan dimana pasar untuk input dan output berfungsi secara efektif dalam
menyediakan berbagai jasa yang memungkinkan pertumbuhan bisnis. Dalam lingkungan
ini, pemerintah seyogyanya terfokus pada fungsi intinya secara efisien dari pada
membuat distorsi dalam pasar. Pengalaman baru diberbagai negara industri menunjukan
bawa kebijakan deregulasi telah berhasil mendorong pertumbuhan lapangan kerja,
lingkungan yang kondusif dan kompetitif bagi usaha mikro yang berperan sebagai motor
pengerak penyesuaian dan perubahan struktural.

III. METODE PENELITIAN

No comments: