Monday, February 28, 2011

Tugas Pengantar Komputer TI C

Apa kegunaan internet bagi anda?

Kegunaan internet bagi saya adalah untuk memperoleh informasi. Informasi apa saja, baik berita ataupun ilmu. Di internet saya bisa menemukan banyak hal, seperi situs jejaring sosial semacam facebook,twitter,myspace,plurk dan lain-lainnya. Saya juga bisa berkirim surat atau ayng lebih dikenal dengan nama e-mail (electronic mail). Di situs jejaring sosial saya bisa berhubungan dengan orang-orang yang tinggal jauh dari tempa tinggal saya, saya tidak perlu menghabiskan pulsa handphone saya untuk menghubungi saya tapi cukup dengan mengakses web jejaring sosial tersebut diatas saya bisa tahu keadaan mereka, walaupun masih ada kelemahannya karena belum tentu orang yang bersangkutan sedang meng-onlinekan accountnya. Saya juga bisa berkenalan dengan orang-orang yang mempunyai hobi yang sama di website yang memuat suatu komunitas pecinta sesuatu. Disana saya bisa berkenalan dengan orang-orang baru dan memperluas jaringan pertemanan dari berbagai kalangan. Saya juga suka berbelanja online di internet, ini merupakan salah satu trend masa kini, belanja di internet merupakan suatu kemudahan karena hanya dengan masuk ke suatu website yang menjual barang-barang dan kita bisa memilih barang yang kita inginkan langsung, memang kita harus berhati-hati karena bisa saja ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin menipu kita melalui belanja online tersebut.

Di internet saya juga bisa mendapatkan banyak sekali pengetahuan, saat mengerjakan tugas, website seperti “google” sangat membantu saya untuk mencari bahan referensi dalam mengerjakan tugas. Dengan mengetik satu keyword kita akan menemukan banyak sumber yang bisa kita gunakan sebagai referensi. Saya juga sering menggunakan internet untuk mendownload suatu file, di internet saya bisa mendownload semua macam file yang tersedia, tapi sebenarnya tindakan ini merupakan tindakan yang ilegal dan melanggar hukum dan merugikan pihak yang menghasilkan suatu file apalagi file tersebut merupakan file yang bersifat komersil seperti lagu, film atau serial tv, yang seharusnya bisa dibeli ditoko-toko resmi. Tapi selama kecanggihan internet ada, mengapa tidak digunakan?

Kegunaan lain internet bagi saya adalah saya bisa bermain game online di internet, banyak sekali jenis game online di internet. Saya sering bermain game “farmville” dan “happy aquarium” yang tersedia pada situs jejaring sosial “facebook”. Dengan bermain game online saya bisa menghilangkan rasa bosan setelah habis mengerjakan tugas, namun perlu diingat harus tahu waktu saat bermain game online, tidak boleh terlalu berlama-lama karena akan menimbulkan rasa ketagihan dan melupakan kewajiban-kewajiban yang seharusnya dilakukan.

Masih banyak kegunaan internet lainnya, seperti meng-upload foto ke akun jejaring sosial yang kita miliki, chatting, webcaming dan lain-lainnya. Dan internet juga sering digunakan untuk transaksi keuangan seperti mobile banking yang sudah tidak asing lagi di masa kini, itulah internet dengan segala kecanggihannya bisa mengubah semua urusan menjadi lebih mudah dan cepat.

Shinta Nur Amalia

1EB07 / 26210523

Thursday, February 17, 2011

Sejarah dan Sistem Perekonomian Indonesia

Perekonomian Indonesia

Sejarah dan Sistem Perekonomian Indonesia

Pendahuluan

Indonesia adalah sebuah negara strategis di kawasan asia tenggara yang terletak diantara dua samudera yaitu samudera hindia dan samudera Pasifik. Dihimpit oleh dua benua juga yaitu Benua Asia dan Benua Australia, hal ini lah yang menyebabka bangsa Indonesia banyak dikunjungi oleh pedagang dari Eropa pada masa lampau. Karena banayaknya pedangang dari Eropa yang berdagang di Indonesia, Indonesia menjadi negara jajahan oleh bangsa Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda, dari keempat bangsa tersebut,bangsa yang paling lama menjajah Indonesia adalah bangsa Belanda yaitu selama 350 tahun, selama Belanda menjajah Indonesia, mereka menciptakan sistem perekoomian untuk menjalankan roda perekonomian di Indonesia.

Berikut ini adalah salah satu sistem perekonomian yang diterapkan Belanda di Indonesia saat Belanda menjajah Indonesia.

Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. a.Hak mencetak uang
2. b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. c.Hak menyatakan perang dan damai
4. d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.

Sebenarnya sistem perekonomian yang ada di dunia ini hanya ada 3 macam sistem yaitu :

a. Sistem Ekonomi Pasar Bebas

Sistem ekonomi pasar bebas adalah pengaturan kehidupan ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar.

b. Sistem Ekonomi Perencanaan Sentral

Sistem ekonomi perencanaan sentral adalah pengaturan kehidupan ekonomi dikelola langsung oleh negara.

c.Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran adalah pengaturan kehidupan ekonomi dikelola bersama oleh swasta dan pemerintah.

Indonesia terlalu Meniru Sistem Perekonomian Asing. Indonesia dinilai terlalu meniru sistem ekonomi di luar negri. Padahal sistem tersebut belum tentu tepat diaplikasikan di dalam negri. Tidak bisa diaplikasikannya sistem pemasaran yang ada di luar negri karena faktor perbedaan. Di luar negri, kondisi masyarakat, ekonomi dan politik cenderung stabil. Segala hal juga dapat diperediksi dan sistem hukum yang ada dapat diandalkan. Sementara kondisi tersebut belum terjadi di negara berkembang seperti Indonesia. Kondisinya beda. Sistem, masyarakat, gaya hidup mereka hingga pemerintahan itu berbeda. Kita baru akan bangun masyarakat hukum sementara di sana sudah jalan lama. Selanjutnya, yang sangat membedakan Indonesia dengan Amerika adalah sifat demonstratif.

Kita harus menciptakan suatu sistem sendiri dengan memberikan edukasi penyadaran terhadap masyarakat. Pembelajaran dapat dilakukan dengan sosialisasi lewat berbagai media dan hal yang menarik bagi masyarakat.

Masyarakat dapat dirubah dengan dua hal, yaitu dengan cara teks book dan cara lihat langsung. Indonesia harus melakukan kedua cara tersebut. Karena orang kita cenderung tertarik dengan melihat langsung.

Untuk memenangkan pasar, pemasar harus mempunyai strategi yang jitu. Pemasar juga tidak boleh hanya mengandalkan, tetapi harus melihat kondisi lapangan yang sebenarnya.

Dengan melihat sendiri kondisi lapangan. Akan memberikan hasil yang berbeda. Mereka juga harus jeli melihat peluang pasar yang ada. Yang kira-kira bisa dimanfaatkan, langsung berinovasi. Apalagi masyarakat Indonesia cenderung tidak mau ketinggalan dengan teman atau tetangganya dan terpaku dengan barang bermerek.

Kembali ke ulasan awal, setelah 350 tahun Belanda menjajah Indonesia, penajajahan diambil alih oleh Jepang selama 3 tahun setengah, setelah masa penjajahan Jepang berakhir, Indonesia pun merdeka, setelah merdeka ada beberapa sistem perekonomian yang pernah diterapkan di Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut :

•1950-1959: SISTEM EKONOMI LIBERAL

(MASA DEMOKRASI LIBERAL)

•1959-1966: SISTEM EKONOMI ETATISME

(MASA DEMOKRASI TERPIMPIN)

•1966-1998: SISTEM EKONOMI PANCASILA

(DEMOKRASI EKONOMI)

• 1998-SEKARANG: SISTEM EKONOMI

PANCASILA (DEMOKRASI EKONOMI) YANG CENDERUNG LIBERAL

Berikut ini adalah ulasan singkat tentang sejarah sistem perekonomian di Indonesia

1. Sistem Ekonomi Liberal (1950-1959)

Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.

Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

2. Sistem Ekonomi Demokrasi Terpimpin (1959-1966)

Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.

3. Sistem Ekonomi Demokrasi Pancasila (Orde Baru) (1966-1998)

Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

4. Sistem Ekonomi Reformasi (1998-sekarang)

Pada masa reformasi telah terjadi 5 kali ganti kepala pemerintahan, yang akan diulas secara singkat berikut ini

a. B.J. Habibie

Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.

b. Megawati Soekarno Putri

Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

c. Masa Susilo Bambang Yudhoyono (periode 2004-2009)

Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.

Daftar Pustaka

http://www.scribd.com/doc/21244026/EKONOMI-Sistem-Perekonomian-Indonesia

http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia

http://barmanaandira.wordpress.com/2011/02/06/sejarah-perekonomian-indonesia/




shinta nur amalia

1eb07

26210523

Tuesday, February 1, 2011

blah blah blah

anyway this is just a trash actually cause i have no work to do LOL
i'm in first semester holiday about 12 days, this is sucks!
ooh i'm missing my new bestfriends so much! they're so meaningfull for me, they're irreplaceable cause i never had friends like them.
they take care of me so well, i'm glad for having them! it's more than i expected.
i may don't a boyfriend right now, actually i really wanna do have but destiny said no!
dear Allah, i wanna have someone special again, after him i have no idea to undergo this life!
he was my everything!!
many times he hurted me but i didn't care, i even still miss him now! *sometimes :*
i miss his everything
God, i need someone new that can make me laugh again.
i was falling so deep then i can't reach the surface
some said, i don;t have to being like this but i can't deny this is what i feel.

i used to really don't care about lovestory but nowadays sometimes that loneliness comes to me and i'm afraid about that :(
even i have many kind good boy-friends buuuuuuuut they're not my boyfriend LOL
huuu heem don't talk about this

SL :)

Wednesday, December 15, 2010

DPR Keberatan Dengan Merger Flexi-Asia

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyuarakan ketidak setujuan terhadap wacana merger operator seluler Flexi dan Esia. Bila sampai terjadi, akan tercipta monopoli di pasar fixed wireless acces (FWA) berbasis Code Division Multiple Access (CDMA).

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Abdurrahman Abdullah mengatakan, merger akan merugikan konsumen karena penyedia layanan menjadi penguasa yang sangat menentukan harga. "Itu kan (merger Flexi-Esia) masih wacana. Jangan sampai benar-benar merger, nanti monopoli. Biarkan saja," katanya kepada wartawan usai Rapat Kerja Anggaran dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Senin (20/9).

Ditemui usai rapat yang sama, Wakil Ketua KPPU, Anna Maria Tri Anggraeni mengatakan, dia mengakui pihaknya menemukan indikasi akan terjadi monopoli bila merger kedua operator itu terwujud. Menurut Anna, diluar dua operator yang akan merger, pangsa pasar dua operator sejenis lainnya di bawah 20 persen. Sehingga, penggabungan dua operator besar itu dapat menguasai pasar sekitar 80-90 persen.

Saat ini terdapat empat operator yang menyediakan layanan fixed wireless acces (FWA), yakni Flexi (Telkom), Esia (Bakrie Telecom), StarOne (Indosat) dan Hepi (Mobile-8). Pelanggan Telkom mencapai 16 juta, Esia 10 juta, sementara StarOne dan Hepi masih dibawah 4 juta. Penggabungan Flexi dan Esia menjadikan sinergi dua perusahaan ini bakal menguasai pasar FWA hingga 90 persen.

Selain menyediakan layanan FWA, Mobile 8 juga memiliki layanan seluler dengan produk Fren. Mobile 8 telah melakukan merger dengan Smart (Smart Telecom). Sinergi dua operator CDMA ini keduanya melahirkan produk SmartFren. Merger keduanya dinilai tidak menganggu pasar seluler, karena pangsa pasarnya relatif kecil. Pangsa pasar kedua produk yang di merger ini masih dibawah angka 5 persen.

Anna mengatakan, pihaknya akan memeriksa tingkat konsentrasi pasar untuk memperkuat indikasi terjadinya monopoli. Dia menjelaskan, tingkat konsentrasi pasar disebut tinggi bila Herfindahl-Hirschman Index (HHI) melebihi nilai 1.800. Walau demikian, jika HHI melebihi ambang batas, tidak pula serta merta berarti hukum merger keduanya menjadi haram. "Kita akan lihat, apakah merger akan menyebabkan entry barier untuk pemain baru. Atau justru akan menimbulkan efisiensi," ujarnya.

Selain perkara peluang terciptanya monopoli, ada masalah lain yang menghadang wacana merger Flexi-Esia. Ketua KPPU, Tresna Soemadi, mengatakan Telkom maupun BTel belum melaporkan rencana merger mereka. Padahal, keduanya telah melampaui ambang batas wajib lapor rencana merger yaitu Rp 2,5 triliun untuk total aset dan Rp 5 triliun untuk total omzet.

Regulasi tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang mengatur agar perusahaan yang bergabung melapor pada KPPU. PP merger tersebut secara langsung mengatur bagi perusahaan yang sudah melakukan merger. Namun, bagi perusahaan yang akan melakukan merger juga disarankan melapor bila potensi bisnisnya besar. Sebab, jika kelak merger melanggar aturan, bisa dibatalkan dan menimbulkan biaya yang tinggi.

Tresna melanjutkan, meski diperkirakan bisa kuasai pasar hingga 90 persen, namun KPPU belum bisa mengatakan bahwa rencana merger tersebut harus dibatalkan. Menurut dia, KPPU harus memeriksa aspek lain di luar penguasaan pangsa pasar. "Kami sarankan melapor karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya.

http://www.republika.co.id/berita/trendtek/telekomunikasi/10/09/20/135570-dpr-keberatan-merger-esiaflexi

shinta nur amalia

1eb07

26210523

Waspadai Pasar Gelap BBM

Kebijakan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya diberlakukan mulai akhir Maret 2011 berpotensi memunculkan pasar gelap BBM.


Kalangan yang tetap diperbolehkan membeli BBM bersubsidi seperti angkutan umum dan sepeda motor tergoda untuk menjual premium secara eceran.Apalagi, saat ini disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi tinggi. “Saat ini kan harga premium Rp4.500, sementara pertamax Rp6.900.Melihat perbedaan harga itu,bukan tidak mungkin angkutan umum lebih memilih berjualan BBM daripada mencari penumpang.

Mereka bisa saja menjual premium seharga Rp5.500 per liter kepada kendaraan pelat hitam,” ujar pengamat perminyakan,Kurtubi, saat dihubungi harian Seputar Indonesia (SINDO) di Jakarta tadi malam. Komisi VII DPR, Selasa (14/12) dini hari akhirnya menyetujui usulan pemerintah untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi.Kendati demikian, waktu pelaksanaan program pembatasan BBM bersubsidi mundur dari rencana semula Januari menjadi Maret 2011.

Komisi VII DPR meminta pemerintah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang memadai dan pengawasan yang ketat untuk mengurangi dampak negatif kebijakan tersebut. Ketimbang pengawasan, menurut Kurtubi, pemerintah sebenarnya bisa menempuh cara lain yang lebih sederhana yakni dengan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp500. Di samping tidak membutuhkan pengawasan yang ketat, kebijakan itu juga tidak membutuhkan pengadaan infrastruktur seperti tangki dan dispenser pertamax.

Anggota Komisi VII DPR Romahurmuziy meminta program pembatasan BBM subsidi disertai kontrol yang ketat. Pemerintah mesti merumuskan konsep pengawasan yang memadai demi meminimalkan upaya pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja mencari keuntungan dari implementasi kebijakan tersebut. “Demi mencegah kebocoran, pemerintah harus bisa memprediksi jumlah volume secara akurat untuk angkutan umum yang akan mendapatkan BBM bersubsidi,” katanya.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan melengkapi kajian pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan pelat hitam. Kajian akan difokuskan pada sisi pengawasan demi mencegah agar pembatasan tidak memunculkan dampak negatif seperti kebocoran.”Yang penting sekali adalah pengawasan karena itu harus siap sebelum pelaksanaannya,” tegas Hatta.

Soal rancangan teknisnya,kata Hatta, akan dibahas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terlebih dahulu. Setelah itu baru dibahas dalam rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian. ”Kita akan bahas sesegera mungkin, kemungkinan minggu depan,” katanya. Disinggung soal pengunduran jadwal pembatasan dari Januari menjadi Maret 2011, Hatta mengatakan,langkah itu menyebabkan upaya penghematan anggaran terganggu.

Penghematan yang sedianya dapat diperoleh Rp3,8 triliun tahun depan berkurang Rp950 miliar menjadi Rp2,850 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Agus Suprijanto mengatakan, pengunduran waktu pembatasanitubelummengancamkemampuan anggaran.Namun,jika dilihat dari upaya penghematan,memang akan berkurang.”Tinggal Anda hitung. Kalau satu tahun,itu kan pembatasan BBM bisa hemat anggaran Rp3,8 triliun.

Kalau berkurang tiga bulan, berarti ada pengurangan Rp950 miliar,”ungkapnya. Jumlah anggaran subsidi BBM tahun depan ditetapkan sebesar Rp95,9 triliun. Alokasi anggaran tersebut dengan patokan pemakaian volume BBM bersubsidi sebesar 38,5 juta kiloliter. ”Ya memang kalau tidak dihemat, anggaran itu bisa bengkak.

Setiap 1 juta kiloliter kenaikan volume BBM bersubsidi, pemerintah setidaknya membutuhkan tambahan anggaran Rp1,7 triliun,”ucapnya. Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, pembatasan harus dijalankan agar anggaran subsidi tidak membengkak. Pemerintah tetap berupaya agar konsumsi volume BBM bersubsidi tahun depan tidak lebih dari 38,5 juta kiloliter.”Kalau tidak dikendalikan, itu akan lebih dari 38,5 juta kiloliter,”ujarnya.

Siap Dijalankan

Sementara itu,Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Pertamina (Persero) menyatakan siap menjalankan keputusan pemerintah dan DPR untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi. BPH Migas dan Pertamina menyiapkan infrastruktur dan sosialisasi ke masyarakat. Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui instansi pemerintah. Dalam pelaksanaan sosialisasi, BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM.

Vice President Corporate Communication Pertamina M Harun mengatakan,Pertamina menyiapkan infrastruktur untuk mendukung program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.Pertamina optimistis seluruh SPBU di wilayah Jabodetabek sudah siap menjual bahan bakar jenis pertamax sebelum akhir Maret 2011. Dia menuturkan, saat ini dari 720 SPBU di Jabodetabek,530 unit di antaranya sudah menjual pertamax. Adapun 149 SPBU lainnya akan dikonversi untuk siap menjual pertamax dan 21 SPBU perlu ditambah tangki pertamax. ”Dengan demikian, kami optimistis sebelum akhir kuartal pertama 2011,semua SPBU sudah bisa menjual pertamax,”katanya.

Transportasi Massal

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengusulkan kompensasi pembatasan BBM bersubsidi dialihkan untuk penyediaan transportasi massal.Menurut dia, kebijakan pembatasan yang menyebabkan pengalihan dari premium ke pertamax mengakibatkan biaya hidup masyarakat naik. “Jika kompensasi tidak diperuntukkan bagi perbaikan sarana transportasi massal, masyarakat tidak merasakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah tersebut,” kata Triwisaksana kepada SINDOkemarin.

Politikus PKS ini mengungkapkan, jika penghematan anggaran dialihkan ke transportasi di Jabodetabek, dana tersebut dapat digunakan untuk menambah koridor baru beserta armada bus Transjakarta, memperbaiki integrasi antarmoda, meremajakan angkutan umum, dan memperbaiki sarana jalan.Hal ini harus dilakukan secara komprehensif dan tepat sasaran. “Perbaikan transportasi yang masif bukan hanya dengan mempersempit ruang gerak kendaraan pribadi,tapi juga perbaikan manajemen transportasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan, kuantitas,insentif,dan penegakan hukumnya,”tegasnya.

Pengurus Harian Institut Studi Transportasi (Instran) Izzul Waro mengungkapkan, pembatasan BBM merupakan akibat kegagalan pemerintah menyediakan sarana dan prasarana umum seperti transportasi massal. Ketika pemerintah gagal menyediakan transportasi umum, masyarakat berusaha membeli kendaraan dan mengakibatkan lonjakan permintaan BBM.

“Sementara jika pemerintah menaikkan harga BBM, efeknya akan sangat luas.Secara politis,jika pemerintah menaikkan harga BBM, akan memberi poin buruk,” ungkapnya. Pihaknya juga sependapat jika pemerintah harus mengalokasikan kompensasi anggaran pembatasan BBM untuk perbaikan transportasi massal. Dengan demikian, masyarakat kembali menggunakan kendaraan umum.

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/370111/


shinta nur amalia

1eb07

26210523

Sunday, December 5, 2010

BISNIS INTERNASIONAL

BISNIS INTERNASIONAL


Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.

HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :

1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya

· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.

· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.

2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic

TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri

EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".

PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.


HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional

PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.



PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-v-bisnis-internasional.html

shinta nur amalia

1eb07

26210523

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

Tanggung Jawab Sosial (Social Respontibility)
Etika mempengaruhi perilaku pribadi dilingkungan kerja atua suatu usaha bisnis untuk menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya
Contohnya : bertanggung jawab terhadap investor untuk memaksimalkan profit karyawan, konsumen dan bisnis lain.

Proses produksi sering sekali menyebabkan venturan kepentingan (masyarakat dengan perusahaan). Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan (bear, menengah maupun kecil). Benturan ini terjadi karena kerap kali perusahaan menimbulkan polusi (udara, air limbah, suara bahkan mental kejiwaan)

A. Benturan dengan Kepentingan Masyarakat

Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan ( besar , menengah , maupun kecil ) . Benturan ini terjadi kerap kali karena perusahaan menimbulkan polusi ( udara , air ,limbah , suara bahkan mental kejiwaan )

Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial
Hal – hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
1. Dorongan dari pihak luar ( lingkungan masyarakat )

2. Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri ( sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa , karsa , dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur.)

B.Dorongan Tanggung Jawab Sosial

Klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis sebagai berikut :

1. Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
Kegiatan intern yang muncul bersifat sangat kaku , keras , zakeliyk ( saklek ) , birokratik , dan otoriter. Hubungan yang kurang manusiawipun kerap terjadi antara perusahaan dengan pihak luar ( pelanggan , masyarakat umum )

Manfaat Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
a. Peningkatan moral kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas kerja.
b. Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen partisipatif.
c. Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik.
d. Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa kepercayaan diri karyawan.
e. Kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perushaan.

2. Ekologi dan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Ekoligi yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya banyak dipengaruhi oleh proses produksi. Contohnya maraknya penebangan hutan sebagai bahan dasar industri perkayuan , perburuan kuit ular yang diperuntukkan industri kerajinan kulit dan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

3. Penghematan Energi
Pengurasan secara besar – besaran energi yang berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batu bara , minyak dan gas telah banyak terjadi. Yang dapat disebut dengan sumber energi alternatif diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya , nuklir , angin , air serta laut.

4. Partisipasi Pembangunan Bangsa
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan karena akan membantu pemerintah menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada sebagai bentuk tanggung jawab sosial pada lingkungan sekitar perusahaan beroperasi.

5. Gerakan Konsumerisme
Awal perkembangannya tahun 1960-an dinegara barat yang berhasil memberlakukan undang – undang perlindungan konsumen yang meliputi beragam aspek mulai dari perlindungan atas praktik penjualan paksa sampai pemberian ijin lisensi bagi para petugas reparasi alat rumah tangga.

Tujuan Dari Gerakan Konsumerisme
a. Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen atas praktek bisnisnya.
b. Pelaksanaan strategi advertensi / periklanan yang realistik dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
c. Diselenggarakan panel – panel disuksi antara wakil konsumen dan produsen.
d. Pelayanan puma jual yang lebih baik.
e. Berjalannya proses publik relation ( PR ) yang lebih menitik beratkan pada kepuasan konsumen daripada promosi semata.

C. Etika Bisnis
Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial dalam suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan dalam melaksanakan bisnis disebut etika pergaulan bisnis.

- Hubungan Antara Bisnis dengan Langganan / Konsumen
Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui.
- Hubungan Dengan Karyawan
Meliputi penerimaan , latihan , promosi , transfer , demosi maupun pemberehentian.
- Hubungan Antar Bisnis

Merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan , baik perusahaan kolega , pesaing , penyalur , grosir , maupun distributor.

- Hubungan Dengan Inversor
Pemberian informasi yang benar antar investor.
- Hubungan Dengan Lembaga – Lembaga Keuangan
Merupakan hubungan yang bersifat financial , berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan.

D. Bentuk – Bentuk Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis
Beberapa bnetuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di Indonesia adalah :
1. Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila ( HIP )
2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL )
3. Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3 )
4. Perkebunan Inti rakyat ( PIR )
5. Sistem Bapa Angkat – Anak Angkat

http://thakis.blogspot.com/2010/01/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis.html

http://samzlee.blogspot.com/2009/12/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis.html


shinta nur amalia
1eb07
26210523