Wednesday, January 16, 2013

Tugas 4


Topik : Budaya Korupsi di Indonesia
1. Permasalahan 
          1.1 Bagaimana korupsi mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?
1.2 Strategi apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktek korupsi tersebut?

1.3 Bagaimana Mutiplier effect bagi efesiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi
                      di Indonesia?

2.   Makna Tindak Pidana Korupsi

2.1 Korupsi juga tindakan pelanggran hak asasi manusia

2.2  Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang.
3. . Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi
3.1 Korupsi merupakan permasalan mendesak yang harus diatasi.

3.2  Keadilan ekonomi dan keadilan sosial  tidak terwujud di Indonesia.

4. Korupsi dan Desentralisasi
4.1 Pengertian Desentralisasi

5. Memberantas Korupsi Demi Pembangunan Ekonomi
5.1 Langkah-langkah memberantas korupsi
5.2 Hukum dan Undang – undang dalam tindak korupsi


            Korupsi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena dana-dana yang telah disiapkan oleh Pemerintah tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga rencana pembangunan yang telah disusun tidak bias dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Strategi yang dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia adalah pembelajaran dari usia sedini mungkin tentang apa itu korupsi, bagaimana efeknya dan apa yang didapat dari korupsi agar generasi muda Indonesia tidak terjerumus untuk melakukan korupsi.
Terjadi multiplier effect terhadap efektifitas pertumbuhan ekonomi karena terbatasnya dana atau fasilitas yang digunakan untuk membangun ekonomi di Indonesia.
Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, dictator yang meletakakan kekuasaan di tangan segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam system social politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah berarti dalam system social politiknya teleransi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggran hak asasi manusia, lanjut Pope.

Menurut Dleter Frish, mantan Direktur Jendral Pembangunan Eropa. Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek pembangunan dipilih karena alas an keterlibatan modal besar, bukan pada urgensi kepentingan public, korupsi selalu menyebabkan situasi social ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sector swasta sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of investment (ROI) yang dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit diprediksi, Akhiar Salmi dalam makalahnya menjelaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.

Korupsi merupakan permasalan mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dengan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media masa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi.

Keadilan ekonomi dan keadilan sosial sejauh ini tidak terwujud di Indonesia karena tidak kembangkannya keadilan politik. Keadilan politik adalah aturan main berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga Negara.

Desentralisasi atau otonomi daerah merupakan perubahan paling mencolok Setelah reformasi digulirkan. Desentralisasi di Indonesia banyak pengamat ekonomi merupakan kasus Pelaksanaan desentralisasi terbesar di dunia, sehingga Pelaksanaan desentralisasi di Indonesia menjadi kasus menarik bagi studi banyak ekonomi dan pengamat politik dunia.

Langkah – langkah untuk meminimalisasi korupsi bias dilaksanakan dengan cara berikut Pertama, Presiden sebaiknya menegaskan proklamasi antikorupsi. Proklamasi demikian menjadi pondasi awal bagi seluruh gerakan antikorupsi. Kedua, untuk menjadi baju hukum proklamasi antikorupsi, Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pemberantasan Korupsi. 
Ada undang-undang dan pasal yang mengatur tentang tindak pidana korupsi di Indonesia tetapi sayangnya hukum untuk tindak pidana korupsi di Indonesia masih kurang tegas karena pihak yang berwenang dalam menangani kasus korupsi pun bisa melakukan pelanggaran hal tersebut, inilah mengapa di Indonesia masih susah untuk memberantas korupsi.

Shinta Nur Amalia
26210523
3EB09