Wednesday, December 15, 2010

DPR Keberatan Dengan Merger Flexi-Asia

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyuarakan ketidak setujuan terhadap wacana merger operator seluler Flexi dan Esia. Bila sampai terjadi, akan tercipta monopoli di pasar fixed wireless acces (FWA) berbasis Code Division Multiple Access (CDMA).

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Abdurrahman Abdullah mengatakan, merger akan merugikan konsumen karena penyedia layanan menjadi penguasa yang sangat menentukan harga. "Itu kan (merger Flexi-Esia) masih wacana. Jangan sampai benar-benar merger, nanti monopoli. Biarkan saja," katanya kepada wartawan usai Rapat Kerja Anggaran dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Senin (20/9).

Ditemui usai rapat yang sama, Wakil Ketua KPPU, Anna Maria Tri Anggraeni mengatakan, dia mengakui pihaknya menemukan indikasi akan terjadi monopoli bila merger kedua operator itu terwujud. Menurut Anna, diluar dua operator yang akan merger, pangsa pasar dua operator sejenis lainnya di bawah 20 persen. Sehingga, penggabungan dua operator besar itu dapat menguasai pasar sekitar 80-90 persen.

Saat ini terdapat empat operator yang menyediakan layanan fixed wireless acces (FWA), yakni Flexi (Telkom), Esia (Bakrie Telecom), StarOne (Indosat) dan Hepi (Mobile-8). Pelanggan Telkom mencapai 16 juta, Esia 10 juta, sementara StarOne dan Hepi masih dibawah 4 juta. Penggabungan Flexi dan Esia menjadikan sinergi dua perusahaan ini bakal menguasai pasar FWA hingga 90 persen.

Selain menyediakan layanan FWA, Mobile 8 juga memiliki layanan seluler dengan produk Fren. Mobile 8 telah melakukan merger dengan Smart (Smart Telecom). Sinergi dua operator CDMA ini keduanya melahirkan produk SmartFren. Merger keduanya dinilai tidak menganggu pasar seluler, karena pangsa pasarnya relatif kecil. Pangsa pasar kedua produk yang di merger ini masih dibawah angka 5 persen.

Anna mengatakan, pihaknya akan memeriksa tingkat konsentrasi pasar untuk memperkuat indikasi terjadinya monopoli. Dia menjelaskan, tingkat konsentrasi pasar disebut tinggi bila Herfindahl-Hirschman Index (HHI) melebihi nilai 1.800. Walau demikian, jika HHI melebihi ambang batas, tidak pula serta merta berarti hukum merger keduanya menjadi haram. "Kita akan lihat, apakah merger akan menyebabkan entry barier untuk pemain baru. Atau justru akan menimbulkan efisiensi," ujarnya.

Selain perkara peluang terciptanya monopoli, ada masalah lain yang menghadang wacana merger Flexi-Esia. Ketua KPPU, Tresna Soemadi, mengatakan Telkom maupun BTel belum melaporkan rencana merger mereka. Padahal, keduanya telah melampaui ambang batas wajib lapor rencana merger yaitu Rp 2,5 triliun untuk total aset dan Rp 5 triliun untuk total omzet.

Regulasi tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang mengatur agar perusahaan yang bergabung melapor pada KPPU. PP merger tersebut secara langsung mengatur bagi perusahaan yang sudah melakukan merger. Namun, bagi perusahaan yang akan melakukan merger juga disarankan melapor bila potensi bisnisnya besar. Sebab, jika kelak merger melanggar aturan, bisa dibatalkan dan menimbulkan biaya yang tinggi.

Tresna melanjutkan, meski diperkirakan bisa kuasai pasar hingga 90 persen, namun KPPU belum bisa mengatakan bahwa rencana merger tersebut harus dibatalkan. Menurut dia, KPPU harus memeriksa aspek lain di luar penguasaan pangsa pasar. "Kami sarankan melapor karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya.

http://www.republika.co.id/berita/trendtek/telekomunikasi/10/09/20/135570-dpr-keberatan-merger-esiaflexi

shinta nur amalia

1eb07

26210523

Waspadai Pasar Gelap BBM

Kebijakan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya diberlakukan mulai akhir Maret 2011 berpotensi memunculkan pasar gelap BBM.


Kalangan yang tetap diperbolehkan membeli BBM bersubsidi seperti angkutan umum dan sepeda motor tergoda untuk menjual premium secara eceran.Apalagi, saat ini disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi tinggi. “Saat ini kan harga premium Rp4.500, sementara pertamax Rp6.900.Melihat perbedaan harga itu,bukan tidak mungkin angkutan umum lebih memilih berjualan BBM daripada mencari penumpang.

Mereka bisa saja menjual premium seharga Rp5.500 per liter kepada kendaraan pelat hitam,” ujar pengamat perminyakan,Kurtubi, saat dihubungi harian Seputar Indonesia (SINDO) di Jakarta tadi malam. Komisi VII DPR, Selasa (14/12) dini hari akhirnya menyetujui usulan pemerintah untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi.Kendati demikian, waktu pelaksanaan program pembatasan BBM bersubsidi mundur dari rencana semula Januari menjadi Maret 2011.

Komisi VII DPR meminta pemerintah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang memadai dan pengawasan yang ketat untuk mengurangi dampak negatif kebijakan tersebut. Ketimbang pengawasan, menurut Kurtubi, pemerintah sebenarnya bisa menempuh cara lain yang lebih sederhana yakni dengan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp500. Di samping tidak membutuhkan pengawasan yang ketat, kebijakan itu juga tidak membutuhkan pengadaan infrastruktur seperti tangki dan dispenser pertamax.

Anggota Komisi VII DPR Romahurmuziy meminta program pembatasan BBM subsidi disertai kontrol yang ketat. Pemerintah mesti merumuskan konsep pengawasan yang memadai demi meminimalkan upaya pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja mencari keuntungan dari implementasi kebijakan tersebut. “Demi mencegah kebocoran, pemerintah harus bisa memprediksi jumlah volume secara akurat untuk angkutan umum yang akan mendapatkan BBM bersubsidi,” katanya.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan melengkapi kajian pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan pelat hitam. Kajian akan difokuskan pada sisi pengawasan demi mencegah agar pembatasan tidak memunculkan dampak negatif seperti kebocoran.”Yang penting sekali adalah pengawasan karena itu harus siap sebelum pelaksanaannya,” tegas Hatta.

Soal rancangan teknisnya,kata Hatta, akan dibahas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terlebih dahulu. Setelah itu baru dibahas dalam rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian. ”Kita akan bahas sesegera mungkin, kemungkinan minggu depan,” katanya. Disinggung soal pengunduran jadwal pembatasan dari Januari menjadi Maret 2011, Hatta mengatakan,langkah itu menyebabkan upaya penghematan anggaran terganggu.

Penghematan yang sedianya dapat diperoleh Rp3,8 triliun tahun depan berkurang Rp950 miliar menjadi Rp2,850 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Agus Suprijanto mengatakan, pengunduran waktu pembatasanitubelummengancamkemampuan anggaran.Namun,jika dilihat dari upaya penghematan,memang akan berkurang.”Tinggal Anda hitung. Kalau satu tahun,itu kan pembatasan BBM bisa hemat anggaran Rp3,8 triliun.

Kalau berkurang tiga bulan, berarti ada pengurangan Rp950 miliar,”ungkapnya. Jumlah anggaran subsidi BBM tahun depan ditetapkan sebesar Rp95,9 triliun. Alokasi anggaran tersebut dengan patokan pemakaian volume BBM bersubsidi sebesar 38,5 juta kiloliter. ”Ya memang kalau tidak dihemat, anggaran itu bisa bengkak.

Setiap 1 juta kiloliter kenaikan volume BBM bersubsidi, pemerintah setidaknya membutuhkan tambahan anggaran Rp1,7 triliun,”ucapnya. Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, pembatasan harus dijalankan agar anggaran subsidi tidak membengkak. Pemerintah tetap berupaya agar konsumsi volume BBM bersubsidi tahun depan tidak lebih dari 38,5 juta kiloliter.”Kalau tidak dikendalikan, itu akan lebih dari 38,5 juta kiloliter,”ujarnya.

Siap Dijalankan

Sementara itu,Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Pertamina (Persero) menyatakan siap menjalankan keputusan pemerintah dan DPR untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi. BPH Migas dan Pertamina menyiapkan infrastruktur dan sosialisasi ke masyarakat. Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui instansi pemerintah. Dalam pelaksanaan sosialisasi, BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM.

Vice President Corporate Communication Pertamina M Harun mengatakan,Pertamina menyiapkan infrastruktur untuk mendukung program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.Pertamina optimistis seluruh SPBU di wilayah Jabodetabek sudah siap menjual bahan bakar jenis pertamax sebelum akhir Maret 2011. Dia menuturkan, saat ini dari 720 SPBU di Jabodetabek,530 unit di antaranya sudah menjual pertamax. Adapun 149 SPBU lainnya akan dikonversi untuk siap menjual pertamax dan 21 SPBU perlu ditambah tangki pertamax. ”Dengan demikian, kami optimistis sebelum akhir kuartal pertama 2011,semua SPBU sudah bisa menjual pertamax,”katanya.

Transportasi Massal

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengusulkan kompensasi pembatasan BBM bersubsidi dialihkan untuk penyediaan transportasi massal.Menurut dia, kebijakan pembatasan yang menyebabkan pengalihan dari premium ke pertamax mengakibatkan biaya hidup masyarakat naik. “Jika kompensasi tidak diperuntukkan bagi perbaikan sarana transportasi massal, masyarakat tidak merasakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah tersebut,” kata Triwisaksana kepada SINDOkemarin.

Politikus PKS ini mengungkapkan, jika penghematan anggaran dialihkan ke transportasi di Jabodetabek, dana tersebut dapat digunakan untuk menambah koridor baru beserta armada bus Transjakarta, memperbaiki integrasi antarmoda, meremajakan angkutan umum, dan memperbaiki sarana jalan.Hal ini harus dilakukan secara komprehensif dan tepat sasaran. “Perbaikan transportasi yang masif bukan hanya dengan mempersempit ruang gerak kendaraan pribadi,tapi juga perbaikan manajemen transportasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan, kuantitas,insentif,dan penegakan hukumnya,”tegasnya.

Pengurus Harian Institut Studi Transportasi (Instran) Izzul Waro mengungkapkan, pembatasan BBM merupakan akibat kegagalan pemerintah menyediakan sarana dan prasarana umum seperti transportasi massal. Ketika pemerintah gagal menyediakan transportasi umum, masyarakat berusaha membeli kendaraan dan mengakibatkan lonjakan permintaan BBM.

“Sementara jika pemerintah menaikkan harga BBM, efeknya akan sangat luas.Secara politis,jika pemerintah menaikkan harga BBM, akan memberi poin buruk,” ungkapnya. Pihaknya juga sependapat jika pemerintah harus mengalokasikan kompensasi anggaran pembatasan BBM untuk perbaikan transportasi massal. Dengan demikian, masyarakat kembali menggunakan kendaraan umum.

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/370111/


shinta nur amalia

1eb07

26210523

Sunday, December 5, 2010

BISNIS INTERNASIONAL

BISNIS INTERNASIONAL


Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.

HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :

1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya

· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.

· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.

2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic

TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri

EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".

PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.


HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional

PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.



PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-v-bisnis-internasional.html

shinta nur amalia

1eb07

26210523

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

Tanggung Jawab Sosial (Social Respontibility)
Etika mempengaruhi perilaku pribadi dilingkungan kerja atua suatu usaha bisnis untuk menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya
Contohnya : bertanggung jawab terhadap investor untuk memaksimalkan profit karyawan, konsumen dan bisnis lain.

Proses produksi sering sekali menyebabkan venturan kepentingan (masyarakat dengan perusahaan). Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan (bear, menengah maupun kecil). Benturan ini terjadi karena kerap kali perusahaan menimbulkan polusi (udara, air limbah, suara bahkan mental kejiwaan)

A. Benturan dengan Kepentingan Masyarakat

Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan ( besar , menengah , maupun kecil ) . Benturan ini terjadi kerap kali karena perusahaan menimbulkan polusi ( udara , air ,limbah , suara bahkan mental kejiwaan )

Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial
Hal – hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
1. Dorongan dari pihak luar ( lingkungan masyarakat )

2. Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri ( sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa , karsa , dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur.)

B.Dorongan Tanggung Jawab Sosial

Klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis sebagai berikut :

1. Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
Kegiatan intern yang muncul bersifat sangat kaku , keras , zakeliyk ( saklek ) , birokratik , dan otoriter. Hubungan yang kurang manusiawipun kerap terjadi antara perusahaan dengan pihak luar ( pelanggan , masyarakat umum )

Manfaat Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
a. Peningkatan moral kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas kerja.
b. Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen partisipatif.
c. Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik.
d. Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa kepercayaan diri karyawan.
e. Kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perushaan.

2. Ekologi dan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Ekoligi yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya banyak dipengaruhi oleh proses produksi. Contohnya maraknya penebangan hutan sebagai bahan dasar industri perkayuan , perburuan kuit ular yang diperuntukkan industri kerajinan kulit dan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

3. Penghematan Energi
Pengurasan secara besar – besaran energi yang berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batu bara , minyak dan gas telah banyak terjadi. Yang dapat disebut dengan sumber energi alternatif diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya , nuklir , angin , air serta laut.

4. Partisipasi Pembangunan Bangsa
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan karena akan membantu pemerintah menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada sebagai bentuk tanggung jawab sosial pada lingkungan sekitar perusahaan beroperasi.

5. Gerakan Konsumerisme
Awal perkembangannya tahun 1960-an dinegara barat yang berhasil memberlakukan undang – undang perlindungan konsumen yang meliputi beragam aspek mulai dari perlindungan atas praktik penjualan paksa sampai pemberian ijin lisensi bagi para petugas reparasi alat rumah tangga.

Tujuan Dari Gerakan Konsumerisme
a. Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen atas praktek bisnisnya.
b. Pelaksanaan strategi advertensi / periklanan yang realistik dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
c. Diselenggarakan panel – panel disuksi antara wakil konsumen dan produsen.
d. Pelayanan puma jual yang lebih baik.
e. Berjalannya proses publik relation ( PR ) yang lebih menitik beratkan pada kepuasan konsumen daripada promosi semata.

C. Etika Bisnis
Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial dalam suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan dalam melaksanakan bisnis disebut etika pergaulan bisnis.

- Hubungan Antara Bisnis dengan Langganan / Konsumen
Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui.
- Hubungan Dengan Karyawan
Meliputi penerimaan , latihan , promosi , transfer , demosi maupun pemberehentian.
- Hubungan Antar Bisnis

Merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan , baik perusahaan kolega , pesaing , penyalur , grosir , maupun distributor.

- Hubungan Dengan Inversor
Pemberian informasi yang benar antar investor.
- Hubungan Dengan Lembaga – Lembaga Keuangan
Merupakan hubungan yang bersifat financial , berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan.

D. Bentuk – Bentuk Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis
Beberapa bnetuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di Indonesia adalah :
1. Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila ( HIP )
2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL )
3. Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3 )
4. Perkebunan Inti rakyat ( PIR )
5. Sistem Bapa Angkat – Anak Angkat

http://thakis.blogspot.com/2010/01/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis.html

http://samzlee.blogspot.com/2009/12/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis.html


shinta nur amalia
1eb07
26210523


Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan

Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan

Untuk memenuhi persyaratan setara kas, investasi harus dapat segera diubah menjadi kas dalam jumlah yang diketahui tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan. Karenanya, suatu investasi baru dapat memenuhi syarat sebagau setara kas hanya segera akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal pe

rolehannya. Jadi tidak semua investasi jangka pendek dikelompokkan sebagai setara kas. Hal ini tergantung pada kebijakan keuangan yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Suatu perusahaan harus memiliki kebijakan yang jelas dalam menentukan perkiraaan-perkiraan apa saja yang termasuk dan tidak termasuk adalam katagori sebagai setara kas, dan kebijakan ini harus diungkapkan dalan catatan atas laporan keuangan perusahaan serta harus dijalankan secara konsisten dari waktu ke waktu.

Pengertian Laporan Kas

Setiap perusahaan dalam menjalankan operasi usahanya akan mengalami arus masuk kas (cash inflows) dan arus keluar (cash outflows). Apabila arus kas yang masuk lebih besar dari arus kas yang keluar maka hal ini akan menunjukkan positive cash flows, dan sebaliknya apabila arus kas masuk lebih sedikit daripada arus kas keluar maka arus kas yang tejadi akan negative cash flows.
Definisi arus kas menurut PSAK No. 2 adalah : “Arus masuk dan keluar kas atau setara kas”. (1995:2.3). Para Praktisi dibidang akuntansi sebenarnya telah lama menggunakan variasi dari laporan arus kas. Adapun nama-nama yang dimaksud adalah laporan sumber dan laporan perubahan posisi keuangan.
Laporan arus kas yang tercakup dalam laporan tahunan, memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar kas dan setara kas. Lebih lanjut, menganalisa semua perubahan yang mempengaruhi kas dan setara kas dalam kategori operasi, investasi dan pendanaan dari suatu perusahaan selama suatu periode dalam format yang merekonsiliasi saldo awal dan saldo akhir kas dan setara kas.

Kegunaan laporan Kas
Tujuan dari laporan arus kas adalah memberikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dan setara kas yang berasal dari aktifitas operasi, investasi dan pendanaan dari suatu entitas selama suatu periode.

Kegunaannya :
1. Menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan arus kas bersih masa depan,
2. Menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya, kemampuan membayar dividen, dan kebutuhan untuk pendanaan eksternal.
3. Menilai alasan perbedaan antara laba bersih dibanding penerimaan serta pengeluaran kas yang berkaitan.
4. Menilai pengaruh transaksi investasi dan pendanaan baiuk kas maupun non kas

Penyajian Laporan Kas
Karakteristik transaksi dan kejadian lain dari setiap jenis aktifitas-aktifitas dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Aktifitas Operasi

2. Aktifitas Investasi

3. Aktifitas Pendanaan

perusahaan diwajibkan untuk melaporkan arus kas dari aktifitas operasi dengan menggunakan salah satu metode dibawah ini :

1. Metode Langsung
Metode langsung mengungkapkan kelompok utama dari penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto. Dalam metode ini setiap perkiraan yang berbasis akrual pada laporan laba rugi diubah menjadi perkiraan pendapatan dan pengeluaran kas sehingga menggambarkan penerimaan dan pembayaran aktual dari kas. Jadi, metode langsung memfokuskan pada arus kas daripada laba bersih akrual, oleh karena itu dianggap lebih informatif dan terperinci.

2. Metode Tidak Langsung
Dengan metode ini laba atau rugi bersih disesuaikan dengan mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi dari masa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau beban yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan.
Jadi pada dasarnya metode tidak langsung ini merupakan rekonsiliasi laba bersih yang diperoleh perusahaan. Metode ini memberikan suatu rangkaian hubungan antara laporan arus kas dengan laporan laba rugi dan neraca.

Beberapa peralatan dasar yang digunakan dalam analisis laporan keuangan dijabarkan lebih lanjut oleh Harahap (1998:217) sebagai berikut :

1) Analisis Perbandingan
Dalam analisis perbandingan, informasi yang sama disajikan untuk dua atau lebih tanggal atau periode yang berbeda sehingga pos-pos yang serupa dapat diperbandingkan.

2) Analisis Persentase
Metode ini merupakan metode analisis yang menyajikan laporan keuangan dalam bentuk presentasi. Laporan keuangan presentatif berguna dalam analisis struktur internal laporan keuangan, karena dalam laporan keuangan presentatif menyatakan proporsional dari setiap pos laporan keuangan dalam suatu periode tertentu terhadap angka dasar.

3) Metode Index time Series
Dalam metode ini dihitung indeks dan digunakan untuk mengkonversi angka-angka laporan keuangan. Biasanya ditetapkan tahun dasar yang diberi indeks 100. Beranjak dari tahun dasar ini maka dibuat indeks tahun-tahun lainnya sehingga dapat dibaca dengan mudah perkembangan angka-angka laporan keuangan tersebut pada periode yang lain.

4) Analisis Rasio
Analisis rasio keuangan adalah perbandingan antara pos-pos tertentu dalam laporan keuangan dengan pos lain yang memiliki hubungan yang signifikan. Analisis rasio keuangan berguna untuk menentukan kesehatan atau kinerja keuangan suatu perusahaan. Adapun jenis-jenis rasio keuangan yang umum diperkenalkan dalam kebanyakan literatur dan yang sering digunakan adalah rasio likuiditas, solvabilitas, aktifitas dan profitabilitas. Rasio-rasio tersebut kemudian dibandingkan dengan rasio-rasio perusahaan itu sendiri selama beberapa periode untuk menilai perkembangan perusahaan tersebut. Selain itu dapat dibandingkan dengan rasio-rasio dari beberapa perusahaan yang sejenis untuk menilai kinerja perusahaan, apakah perusahaan berada diatas, sama, atau dibawah rata-rata industri.

5) Evaluasi Kinerja Perusahaan
Laporan arus kas dapat membantu para pemakainya untuk melihat bagaimana saldo kas dan setara kas dalam neraca perusahaan berubah dari awal hingga akhir periode akuntansi dan apa artinya perubahan tersebut bagi perusahaan, apakah menunjukkan prestasi positif atau negatif.

6) Analisis Rasio Arus Kas
Analisis laporan arus kas menurut Plewa dan Friedlob (1995:228), terdiri atas rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan pengeluaran modal serta rasio pengembalian kas.


http://rischaandriana.blogspot.com/2010/11/teknik-analisis-meramalkan-kas.html


shinta nur amalia
1eb07
26210523

Akuntansi dan Laporan

Akuntansi dan Laporan

DEFINISI AKUNTANSI

Definisi akuntansi dapat dilihat dari 2 (dua) sudut pandang yaitu:

1. Fungsi dan Kegunaan

Akuntansi merupakan aktivitas jasa yang berfungsi memberikan informasi kuantitatif mengenai kesatuan-kesatuan ekonomi terutama yang bersifat keuangan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.

2. Proses Kegiatan

Akuntansi adalah seni mencatat, mengklasifikasi dan mengikhtisarkan transaksi-ttransaksi kejadian yang sekurang-kurangnya atau sebagaian bersifat keuangan dengan cara menginterpretasikan hasil-hasilnya.

Akuntansi dan Tata Buku

Akuntansi lebih luas dari Tata Buku sebab Tata Buku hanyalah pencatatan secara sistimatis transaksi/kejadian yang dinyatakan dengan nilai uang.

Pihak-pihak yang membutuhkan laporan akuntansi :

  1. Internal : pihak dalam perusahaan, contohnya karyawan, direktur, manajer, komisaris.
  2. Eksternal : investor, dirjen pajak, masyarakat.

Prinsip akuntansi yang berlaku umum

Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu wilayah tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di wilayah lain. Oleh karena itu, untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia, harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Sesuai standar pelaporan pertama dari standar auditing, auditor dalam laporannya akan mengungkapkan dalam apakah laporan keuangan yang diaudit telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Laporan keuangan

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :

Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.

Neraca

Di dalam akuntansi keuangan, Neraca atau laporan posisi keuangan (bahasa Inggris: balance sheet atau statement of financial position) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, kewajiban, dan ekuitas yang dihubungkan dengan persamaan berikut:

  • aset = kewajiban + ekuitas

Informasi yang dapat disajikan di neraca antara lain posisi sumber kekayaan entitas dan sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan entitas tersebut dalam suatu periode akuntansi (triwulan, caturwulan, atau tahunan).

Laporan laba rugi

Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

Unsur-unsur laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:

  • Pendapatan dari penjualan
    • Dikurangi Beban pokok penjualan
  • Laba/rugi kotor
    • Dikurangi Beban usaha
  • Laba/rugi usaha
    • Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
  • Laba/rugi sebelum pajak
    • Dikurangi Beban pajak
  • Laba/rugi bersih

Contoh laporan laba / rugi

LAPORAN LABA RUGI -
                           per 31 Desember 2008
 
                                             
  Pendapatan dari penjualan              Rp.                99.980.000
  Harga Pokok Penjualan                  Rp.                25.000.000
                                                            ---------- (-)
  Laba Kotor                                                74.990.000
 
  Biaya Operasional:
  - Biaya Pemasaran                      Rp.  5.000.000
  - Biaya Administrasi & Umum            Rp.  1.250.000
                                              --------- (+)
                                                             6.250.000
                                                            ---------- (-)
  Laba Usaha                             Rp.                68.740.000
  Pendapatan Lain-lain                   Rp.                   125.000
                                                            ---------- (+)
  Laba sebelum Bunga dan Pajak           Rp.                68.865.000
  Bunga                                  Rp.                   199.000
                                                            ---------- (+)
  Laba sebelum Pajak                     Rp.                69.064.000
  Pajak                                  Rp.                 1.275.000
                                                            ---------- (-)
  Laba Bersih                            Rp.                67.789.000
                                                            ==========              

Tujuan Laporan Keuangan

Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.

Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.

Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

http://ciku.typepad.com/blog

http://id.wikipedia.org/wiki/Prinsip_akuntansi_yang_berlaku_umum

/2009/12/definisi-akuntansi.html

shinta nur amalia

1eb07

26210523

Manajemen Sumber Daya Manusia

Sumber Daya Manusia : Manusia dibedakan dari sumber daya alam hayati lainnya karena manusia memiliki kebudayaan, akal, dan budi yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan. Berbeda dengan sumber daya hayati lainnya, penggunaan sumber daya manusia dibagi dua, yaitu sebagai berikut :

I. Manusia sebagai sumber daya fisik :Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan

II. Manusia sebagai sumber daya mental : Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.

http://kambing.ui.ac.id/bebas/v12/sponsor/Sponsor -

Pendamping/Praweda/Biologi/0040%20Bio%201-9a.htm

2. Perkembangan Sumber Daya Manusia

http://fatur.staff.ugm.ac.id/file/KORAN%20-%20Masalah%20dan%20Pengembangan%20Sumberdaya%20Manusia.pdf

Pendidikan dan Ketenagakerjaan

Dimensi sumber daya manusia meliputi jumlah, komposisi, karakteristik(kualitas), dan persebaran penduduk (Effendi, 1991). Dimensi tersebut saling terkait satu dengan yang lainnya. Selain keterkaitan antara kuantitas dan kualitas yang telah disinggung sebelumnya, komposisi dan persebaran juga sangat penting. Bila rasio ketergantungan tinggi, artinya banyak penduduk usia tidak produktif, pengembangan sumber daya manusia juga akan mengalami banyak kesulitan. Demikian pula bila sumber daya manusia yang berkualitas terkonsentrasi di wilayah tertentu. Ada beberapa pendekatan untuk mengembangkan sumber daya manusia . Satu diantaranya adalah pendekatan mutu modal manusia (human capital). Dalam pendekatan human capital, manusia menempati peranan yang amat penting selain modal (uang), sumber alam, dan teknologi dalam proses produksi. Untuk mengembangkan sumber daya manusia, perlu juga diingat bahwa ada beberapa hambatan yang tentu akan dihadapi. Secara garis besar hambatan itu ada dua, hambatan dari dalam dan hambatan dari luar. Akan tetapi menurut perhitungan World Bank, untuk negara berkembang seperti Indonesia, hambat dari dalam lebih besar pengaruhnya. Karena alasan ini pula, maka dalam pembicaraan selanjutnya juga akan banyak dibicarakan tentang .kondisi kita sendiri. Dua hal kiranya bisa menggambarkan keadaan sumber daya manusia Indonesia saat ini disamping hal-hal lain, yaitu pendidikan dan ketenagakerjaan. Pada tahun 1971 hingga 1990, kenaikan proporsi penduduk yang berpendidikan cukup baik. Namun kita sadar bahwa angka yang telah dicapai tersebut belum memuaskan. Disamping masih ada sebagian yang belum mengenyam pendidikan formal, kebanyakan usianya lanjut, proporsi yang pendidikannya rendah cukup besar (Sunarto, 1992). Oleh karena itu bisa dimengerti bila pemerintah dalam waktu dekat ini akan mengenakan wajib sekolah hingga 9 tahun masa belajar (setingkat SLTP). Kenaikan jumlah yang berpendidikan formal ini disertai juga dengan kecenderungan naiknya tingkat pendidikan angkatan kerja. Sekali lagi, kita tidak boleh cepat puas dengan keadaan ini. Disamping perbedaan tempat (desa-kota) dan jenis kelamin yang masih menjadi masalah, angkatan kerja yang tingkat pendidikannya rendah masih menonjol. Kita barangkali sepakat, bahwa dimasa mendatang dibutuhkan lebih banyak lagi tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Belum lengkap rasanya hanya melihat data-data seperti yang telah disajikan diatas. Bagaimana pemanfaatan tenaga kerja kita? Dari tahun ke tahun, tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan angka resmi yang kecil. Hal ini dikarenakan oleh definisi pengangguran yang terlalu .lunak.. Oleh karena itu, para ahli ketenagakerjaan umumnya lebih tertarik melihat proporsi tenaga kerja yang kurang termanfaatkan (underutilization). Tenaga kerja kurang termanfaatkan ini secara operasional didefinisikan sebagai jumlah pengangguran ditambah setengah pengangguran. Dengan melihat proporsi tenaga kerja yang kurang termanfaatkan, maka akan diketahui bahwa produktivitas tenaga kerja masih memprihatinkan. Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Terbatasnya lapangan kerja adalah salah satu faktor yang sering dijadikan alasan munculnya keadaan seperti itu. Meskipun kenyataan ini harus diakui, ada baiknya tidak semata-mata menyalahkan kurangnya kesempatan kerja ini. Sebab pada kenyataannya sering dijumpai keluhan masih kurangnya tenaga kerja yang dibutuhkan, terutama tenaga kerja dengan kualifikasi yang berketerampilan tinggi. Keluhan seperti ini kemudian merembet pada terbatasnya tenaga kerja yang siap pakai.

Oleh karena itu tidak mengherankan bila kemudian muncul dan meningkat pengangguran terdidik. Keadaan semacam ini juga bisa mengakibatkan munculnya mismatch (ketidaksesuain antara keahlian dengan pekerjaan). Kendati data-data tentang mismatch ini masih sulit sekali diperoleh, namun, diperkirakan hal ini akan mempengaruhi pula produktivitas tenaga kerja . selain juga menyebabkan pemborosan biaya. Disamping dua masalah yang dikemukakan tadi, tentunya masih ada beberapa masalah lain yang terkait. Masalah-masalah ini banyak terkait dengan kualitas manusia yang antara lain meliputi etos kerja, disiplin, daya saing, dan sebagainya. Sebagai contoh, penelitian Ancok dan Faturochman (1989) menemukan bahwa kualitas kekaryaan . merupakan pengembangan dari etos kerja . pada sebagian masyarakat kita masih peru ditingkatkan.

Perubahan Mendasar

Secara garis besar, masalah pokok yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia . yang dihadapi oleh negara kita menjelang tinggal landas (PJPT II) . adalah mengembangkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia yang cepat. Ini berarti tingkat pendidikan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia harus terus dikejar, serta menciptakan kesempatan kerja yang mencakup pemanfaatan sumber daya manusia secara maksimal . sumber daya manusia yang memiliki tingkat produktivitas tinggi. Dalam PJPT II diperkirakan akan terjadi perubahan yang besar dan mendasar, karena perubahan kondisi sosio-ekonomik dunia. Perubahan yang mendasar ini mancakup jumlah modal manusia (human capital) dan ketenagakerjaan yang disebabkan oleh perubahan sosial-ekonomi dunia yang cepat. Perubahan yang cepat di bidang ekonomi akan mengakibatkan pergeseran dari pekerjaan sektor pertanian ke sektor jasa dan industri, yang pada gilirannya

akan mempengaruhi struktur ketenagakerjaan. Pada awal Pelita VI nanti diperkirakan pencari kerja Indonesia sekitar 12 juta orang. Apabila pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen, maka cukup banyak tenaga kerja yang terserap. Apalagi bila pertumbuhannya lebih besar. Apabila pertumbuhan ekonomi dibawah 5 persen, tentu keadaannya akan lain.

Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, strategi praktis pengembangan sumber daya manusia adalah tidak semata-mata bertumpu pada permasalahan yang diperikirakan akan terjadi di masa yang akan datang, namun juga harus melihat permasalahan yang belum dapat diatasi sampai saat ini. Sebab, permasalahan yang akan datang mungkin juga merupakan akibat atau akumulasi masalah yang lalu. Pertanyaan besar yang akan timbul sekarang adalah sumber daya manusia yang mana dan bagaimana yang diperlukan, guna

menjawab tantangan permasalahan diatas?

Pemecahan

Untuk menghadapi tantangan perubahan yang besar tersebut tidak ada cara lain bagi bangsa Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain dalam penguasaan informasi, teknologi, dan pasar internasional. Cara yang sederhana akan tetapi sukar dan butuh waktu untuk dilakukan adalah mengubah secara mendasar sumber daya manusia Indonesia dengan mengubah potensi yang rendah menjadi sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Menjelang era tinggal landas, negara diambang industrialisasi, ada kriteria tertentu yang berkaitan dengan tingkat pendidikan. Mengutip pendapat Noeng

Muhadjir (Tempo, 25: 1992), masyarakatnya harus 100 persen tamat SD, 65 persen tamat SLTA, dan 35 persen berijazah perguruan tinggi, dan dari 35 persen itu sebagian besar di bidang keahlian sains dan teknologi. Untuk mencapai tingkat seperti itu tentu saja kerja keras yang diperlukan. Sebab, sumber daya yang berkualitas tersebut harus mencakup sumber daya manusia yang mampu menyerap informasi dan teknologi maju, serta memiliki etos kerja dan mental bersaing yang sehat. Langkah kemudian adalah menciptakan kesempatan kerja yang sesuai dengan kualitas tersebut. Pendekatan pemecahan masalah pengembangan sumber daya manusia (Hasibuan, 1991) barangkali bisa menjadi salah satu model yang bisa diadopsi. Ada dua alasan mengapa pendekatan pemecahan masalah dalam pengembangan sumber daya manusia diperlukan. Pertama karena kurangnya konsepsi tentang pengembangan sumber daya manusia; dan kedua adalah meningkatnya kebutuhan penyelesaian masalah baik kini maupun masa datang.

Dalam model ini, syarat mutlak yang diperlukan adalah memandang manusia

secara utuh. Manusia adalah pelaku, pelaksana, dan penikmat pembangunan, dengan

menyertakan suasana kebebasan dan keterbukaan sehingga merangsang tumbuhnya entrepreunership. Dengan demikian, para pelaku pembangunan dituntut pertama kali untuk menguasai permasalahan dan kreativitas untuk mencari berbagai alternatif pemecahan. Cara yang diperlukan untuk cara itu adalah penguasaan informasi dan kemampuan memilih informasi tersebut. Disamping tentu saja, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman yang diperoleh dengan salah satu cara, yakni meningkatkan tingkat pendidikan. Penguasaan informasi merupakan aset penting dalam rangka mencari atau mengembangkan alternatif yang sudah dipilih. Atas dasar itu maka dapat dikembangkan sasaran yang hendak dicapai.

3. Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja dan Kompensasi

Program kompensasi karyawan dirancang :

· Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi

· Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul

· Mencapai masa dinas yg panjang

Sesuai fungsinya, didalam perusahaan ada

dua macam tenaga kerja :

· Tenaga Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen

· Tenaga Operatif , tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik. Ada tiga tenaga terampil ;

**tenaga terampil (skilled labor)

**tenaga setengah terampil (semi skilled labor)

**tenaga tidak terampil (unskilled labor)

http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/pengantar-bisnis/manajemen-sumber-daya-manusia

4. Hubungan Perburuhan

http://manted.wordpress.com/2010/04/25/hubungan-perburuhan/

Hubungan Perburuhan dalam Pancasila adalah hubungan antara unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan demikian, inti dari pola hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.

untuk mencapai mufakat ada tiga asas yang digunakan, yaitu :

  1. Asas Partner in Production : buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan
  2. Asas Partner in Profit : Hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh
  3. Asas Partner in Responsibility : Buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan hasil produksi.

Untuk megoperasikan hubungan perburuhan tersebut dibuatlah berbagai sarana, agar para buruh dan pengusaha mudah untuk megoperasiakn hubungan perburuhan tersebut. Lembaga tersebut adalah :

  1. Lembaga Bipartite / Tripartite : Penyelesaian perselisihan melalui Lembaga Bipartite berarti penyelesaian yang dilaksanakan melalui dua pihak,yaitu Buruh dan Pengusaha (secara intern)
  2. Kesepakatan Kerja Bersama (Perjanjian Perburuhan) : Disini para buruh dan pengusaha berusaha mengetahui hak dan kewajiban masing-masing agar mencegah perselesihan dalam mufakat
  3. Peradilan Perburuhan : Mempunyai peraturan-peraturan yang harus ditaati sehingga kepastian hokum dapat tercipta dan dapat mengurangi terjadinya perselisiahan dan tindakan mogok
  4. Peraturan Perundang – undangan Perburuhan : Melalui peradilan perburuhan, setiap perselisihan yang timbul dapat diselesaikan secara damai
  5. Pendidikan Perburuhan : Melalui pendidikan perburuhan, baik pekerja maupun pengusaha sadar akan hak dan kewajibannya, sehingga dengan demikian dapat ditekan sedemikian rupa terhadap terjadinya perselisihan perburuhan
  6. Masalah khusus yang harus diperhatikan yaitu masalah upah dan masalah pemogokan : Melalui penanganan / pengaturan masalah pengupahan secara memadai, akan mengurangi timbulnya perselisihan peruruhan yang berkaitan dengan masalah upah

5. Mengapa para pekerja mendirikan serikat pekerja ?

Sebuah serikat buruh atau serikat pekerja adalah sebuah organisasi pekerja yang bersatu untuk mencapai tujuan bersama seperti yang lebih baik kondisi kerja. Serikat buruh, melalui kepemimpinannya, tawar-menawar dengan majikan atas nama anggota serikat (pangkat dan file anggota) dan melakukan negosiasi kontrak kerja ( perjanjian kerja bersama ). Ini mungkin termasuk negosiasi upah , syarat kerja, prosedur pengaduan, aturan yang mengatur perekrutan, pemecatan dan promosi pekerja, manfaat, keselamatan kerja dan kebijakan. Perjanjian dinegosiasikan oleh para pemimpin serikat mengikat anggota peringkat dan file dan majikan dan dalam beberapa kasus pada pekerja non-anggota lainnya.


http://rahmanelieser.blogspot.com/2010/11/10manajemen-sumber-daya-manusia.html

6. Perserikatan Saat Ini

Ada banyak serikat pekerja dalam berbagai bidang yang berbeda. Serikat pekerja tersebut dan digunakan untuk memungkinkan perlakuan yang sama pekerja.Pengusaha selalu ingin memaksimalkan keuntungan mereka dan mereka mencoba untuk memberikan sedikit untuk mendapatkan yang paling dalam kembali. Untuk alasan seperti inilah mengapa serikat terbentuk. Umumnya bos serikat ditunjuk atau disewa untuk melindungi hak-hak dan hak-hak karyawan.Bos serikat umumnya sangat mewakili demografi pekerja. Pemimpin karyawan perlu tahu apa yang mereka inginkan dan apa yang adil bagi mereka dan ini adalah mengapa ia cenderung merupakan salah satu jenis tenaga kerja, seperti serikat guru.


Selain itu, serikat pekerja dapat menuntut pembebasan setiap karyawan yang tidak dapat membayar iuran yang diperlukan dan biaya, kecuali undang-undang hak-untuk-kerja. Jadi banyak untuk serikat pekerja pada umumnya dengan tatapan untuk tujuan universal. Tak seorang pun membayangkan posisi mereka akan terus hari ini ca didirikan pada keragaman dan kebebasan untuk memilih. Union pejabat perlu mengetahui dan mendapat informasi tentang banyak ekonomi dan sosial faktor yang akan dibawa untuk berdiri pada karyawan yang mencolok sebelum mereka membuat suatu kesimpulan dan. Big perusahaan kecil sama mulai terlihat lebih pada serikat pekerja secara keseluruhan dan bukan individu-individu yang membentuk serikat.

http://rahmanelieser.blogspot.com/2010/11/10manajemen-sumber-daya-manusia.html

7. Hukum hukum Yang Mengatur Hubungan antar Tenaga Kerja dengan Manajer

Jadi sesungguhnya hukum adalah salah satu norma dalam masyarakat, seperti juga norma agama, kesusilaan dan norma kesopanan. Hanya saja, hukum adalah norma yang lebih tegas daripada norma yang lainnya. Mengapa? Karena hukum mempunyai alat pemaksa yaitu hukuman atau sanksi yang dapat dikenakan dan terasa oleh pelanggar-pelanggarnya. Hukuman-hukuman ini diterapkan oleh lembaga-lembaga penegak hukum seperti pengadilan, kepolisian, dan lain sebagainya. Nah, sekarang tergambarlah sudah, bahwa apabila kita menyebutkan 'hukum', maka hal itu bukan saja berarti sekumpulan kitab-kitab (buku-buku) yang tebal-tebal, tetapi ada juga lembaga-lembaga ataupun orang-orang. Jadi hukum di sini juga berarti:

· Buku-buku yang berisi pasal-pasal mengenai larangan-larangan dan perintah-perintah;

· Lembaga-lembaga penegakkan dan pembentuk hukum, misalnya: DPR Pemerintah, pengadilan, kepolisian, lembaga-lembaga pemasyarakatan, dan lain-lain;

· Manusia penegak hukum, misalnya: masyarakat, hakim, jaksa, penuntut umum, pengacara, dan lain-lain.

http://rahmanelieser.blogspot.com/2010/11/10manajemen-sumber-daya-manusia.html

http://azkiya21.blogspot.com/2010/11/manajemen-sumber-daya-manusia-bab-10.html


shinta nur amalia

1eb07

26210523